JURNAL INTIQAD
REKAYASA
IDE
PEMBERDAYAAN SANTRI
PESANTREN MUSTHAFAWIYAH
PURBABARU
DALAM PEMELIHARAAN KEBERSIHAN DAN PENGEMBANGAN
POTENSI WISATA PESANTREN
Oleh: Fauziah Nasution, M.Ag
Email:fauziahnst95gmail.com
A.
RINGKASAN
Rendahnya
kesadaran dalam pemeliharaan kebersihan di kalangan santri pesantren sebenarnya
telah menjadi rahasia umum. Namun dalam kajian akademis ini lah yang disebut
dengan kesenjangan antara teori dan praktek, yang idealnya dengan kenyataan di
lapangan. Demikian halnya dengan Pesantren Musthafawiyah telah berperan dalam
bidang pendidikan dan dakwah lebih dari satu abad. Dengan jumlah santri yang
mencapai 12.578 orang dan lingkungan pesantren yang berbaur dengan masyarakat
sekitar menimbulkan masalah pemeliharaan kebersihan di lingkungan pondok
pesantren. Disisi lain, keberadaan
pondok-pondok kecil, tempat tinggal para
santri, telah menarik minat wisatawan asing dan lokal dan sangat
disayangkan potensi wisata ini belum dikelola dengan baik.
Dari
aspek pemberdayaan, pada dasarnya pondok pesantren dengan segala aspek tata
nilai yang dimilikinya, mampu memberdayakan masyarakat, karena para
aktor kyai dan santri memiliki perilaku moral religius yang menunjang aktivitas
pemberdayaan. masyarakat.[1]
Kaitannya dengan pemberdayaan santri dalam pemeliharaan kebersihan dan
pengembangan potensi wisata lingkungan pesantren mustahafwiyah Purbabaru
merupakan suatu hal yang menarik untuk diteliti secara serius, ilmiah dan
mendalam. Hal ini disebabkan dari jumlah santri yang mencapai 12.578
orang, merupakan potensi sumber
daya manusia yang dapat diberdayakan agar dapat mencapai posisi ideal
diatas, sebagai pemberdaya masyarakat sekitar.
Kegiatan ini menjadi penting karena
pemeliharaan kebersihan dan adalah ajaran Islam yang idealnya ter”wujud” dalam
kehidupan santri pondok pesantren sebagai ikon keislaman. Disisi lain keunikan
pesantren dapat dimanfaat sebagai destinasi wsata rohani yang sudah menjadi
tuntutan masyarakat modern dewasa ini. Oleh karenanya kegiatan ini diharapkan
dapat meningkatkan kesadaran santri dalam pemeliharaan kebersihan dan
pengembangan potensi wisata pesantren.
B.
BAGIAN INTI
1.
PENDAHULUAN
berisi latar belakangyang engungkap uraianttg alasan
mengangkat gagasan menjadi karya tulis dilengkapi dengan data atau informas
mendukung dan tujuan dan manfaat yang ingin dicapai.
Pesantren Musthafawiyah
telah berperan dalam bidang pendidikan dan dakwah lebih dari satu abad. Namun
kenyataannya dengan jumlah santri yang mencapai 12.578 orang dan lingkungan
pesantren yang berbaur dengan masyarakat sekitar menimbulkan masalah
pemeliharaan kebersihan di lingkungan pondok pesantren. Disisi lain, keberadaan pondok-pondok kecil, tempat
tinggal para santri, telah menarik minat
wisatawan asing dan lokal. Sangat disayangkan
potensi wisata ini belum dikelola
dengan baik.
Kondisi ini menimbulkan
pemikiran untuk memberdayakan santri
dalam mengatasi persoalan lemahnya pemeliharaan kebersihan dan
pengembangan potensi wisata lingkungan pesantren melalui kegiatan pendampingan. Sejauh informasi yang tim peroleh belum
ada upaya pemberdayaan santri yang berkaitan dengan pemeliharaan kebersihan dan
pengembangan potensi wisata pesantren.
Berdasarkan kondisi ini kami tertarik
menawarkan satu gerakan pemberdayaan santri melalui pendekatan Participatory Action Research (PAR).
Pemberdayaan santri dalam pemeliharaan kebersihan dan
pengembangan potensi wisata lingkungan pesantren sebagai objek wisata rohani
diharapkan dapat menjadi informasi penting dan berguna, sebagai sebuah kajian
akademik. Tidak hanya dalam upaya mengatasi lemahnya kesadaran santri dalam
pemeliharaan kebersihan tapi juga sekaligus sebagai dasar fikir dalam
mengembangkan potensi pondok pesantren sebagai destinasi wisata rohani.
2.
GAGASAN
a.
Kondisi Kekinian
Pencetus Gagasan
Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang sudah berurat
berakar di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Keberadaannya tidak dapat
dipisahkan dari masyarakat. Demikian juga dengan keberadaan pesantren
Musthafawiyah Purbabaru. Pesantren ini telah eksis selama lebih dari satu abad
dan merupakan pesantren tertua dan terbesar di daerah Sumatera Utara, dengan
jumlah santri mencapai 12.578 orang.[2] Sebagai lembaga pendidikan dan dakwah,
pesantren ini idealnya menjadi ikon penerapan ajaran Islam secara kaffah. Namun
dalam realitanya dengan jumlah santri yang sangat besar, dan sistem pesantren
yang berbaur dengan masyarakat serta berbagai kondisi lainnya menimbulkan
persoalan dalam pemeliharaan kebersihan di lingkungan pesantren.
Peraturan Menteri Agama menyebutkan bahwa pnyelenggaraan
pendidikan pesantren bertujuan: 1) Menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah swt. 2)
Mengembangkan kemampuan, pengetahuan, sikap dan keterampilan peserta didik untuk menjadi ahli ilmu agama
Islam (muttafaqqih fi al-din). 3)Mengembangkan pribadi Akhlak al
karimah bagi peserta didik yang memiliki kesalehan individual dan sosial
dengan menjunjung tinggi jiwa keikhlasan menimbulkan persoalan dalam
pemeliharaan kebersihan di lingkungan pesantren. Peraturan Mentri Agama
menyebutkan bahwa pnyelenggaraan pendidikan pesantren bertujuan: 1) Menanamkan
keimanan dan ketakwaan kepada Allah swt.
2) Mengembangkan kemampuan, pengetahuan, sikap dan keterampilan peserta didik untuk menjadi ahli ilmu agama
Islam (muttafaqqih fi al-din). 3)Mengembangkan pribadi Akhlak al
karimah bagi peserta didik yang memiliki kesalehan individual dan sosial
dengan menjunjung tinggi jiwa keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian,
persaudaraan sesama umat Islam (ukhuwah islmaiyah), rendah hati (tawadhu’),
toleran ( tasamuh) keseimbangan (tawazun), moderat (tawasuth),keteladanan
(uswah) pola hidup sehat
dan cinta tanah air.[3]
Dari data awal peneliti
menemukan bahwa sistem pendidikan di pesantren Musthafawiyah telah berhasil
mencapai tujuan pendidikan dimaksud, namun
masih sebatas tataran teori dan
tidak dalam tataran praktis, khususnya dalam bidang pola hidup
sehat/bersih. Inilah agaknya yang disebut problema keilmuan pesantren, yaitu terjadi
kesenjangan, keterasingan dan pembedaan antara tataran teori dan praktek. Dalam
realita, pengejawantahan ajaran Islam tentang kebersihan di lingkungan
pesantren hampir tidak tanpak. Hal ini terlihat dengan sikap menjadikan aliran
sungai Aek Singolot sebagai tempat pembuangan sampah, buang hajat bahkan mandi
dan mencuci. Tidak adanya tempat sampah di sekitar pondok-pondok pokir dan
tidak adanya truk pengangkut sampah santri ke tempat pembuangan akhir, Kondisi ini
diperburuk dengan pondok pokir yang tidak hanya dibangun di atas lahan milik
pesantren, tapi juga di atas lahan milik masyarakat yang mempersulit pembinaan
dan pengawasan. Hal ini tentunya menuntut kerjasama yang baik antara masyarakat
dengan pihak pesantren. Namun kenyataannya kesadaran dan partisipasi masyarakat
sekitar sangat rendah.
Disisi lain, letak
strategis pesantren yang berada di jalan lintas sumatera, dengan keberadaan
1846 pondok-pondok kecil, sebagai sentral kehidupan para santri, kesederhanaan
kehidupan santri yang menyatu dengan alam, memiliki keunikan dan menjadi ikon
bagi pesantren ini untuk mendunia. Keunikan ini semakin menarik dengan adanya
aktivitas harian ribuan santri dengan segala identitasnya; memakai sarung,
gamis atau baju koko putih, jas hitam serta serban yang dililitkan rapi
dikepala sambil menyandang kitab, sesungguhnya memiliki potensi destinasi
wisata yang sangat tinggi dan menarik wisatawan asing dan lokal untuk
berkunjung ke pesantren ini dari tahun ke tahun. Namun kondisi ini belum
menjadi perhatian semua pihak, baik pesantren maupun pemerintah daerah.
b.
Solusi yang pernah
ditawarkan
Upaya yang berkaitan dengan
pemberdayaan santri pesantren Musthafawiyah pernah dilakukan Saudara Rudi
Harianto, namun masih berkaitan dengan sistem pendidikan dan interaksi sosial.
Oleh karena itu permasalahan lemahnya kesadaran santri dan belum berkembangnya
potensi wisata pesantren Musthafawiyah
sepengetahuan kami belum pernah ada solusi sama sekali. Gerakan yang
pernah dilakukan baik dalam bentuk penelitian maupun pengabdian masih terbatas
pada bidang pendidikan dan peran sosial
keagamaan dengan berbagai pendekatan.
c.
Seberapa jauh
kondisi kekinian pencetus gagasan dapat diperbaiki melalui gagasan yang
diajukan.
Oleh karenanya kami optimis, dengan
gerakan pemberdayaan santri melalui PAR dan mendapat dukungan semua pihak,
terutama dalam hal pelaksanaan aksi-aksi perubahan dan adanya jaminan
keberlangsungan program pemberdayaan, maka masalah lemahnya kesadaran santri
dalam memelihara kebersihan lingkungan pesantren dan belum berkembangnya
potensi wisata pesantren akan dapat diatasi.
d.
Pihak-pihak yang
diperkirakan dapat membantu mengimplementasikan
gagasan, dan uraian peran atau kontribusi masing-masing.
Participatory Action Research (PAR),
yang kami tawarkan merupakan satu pendekatan timan yang secara aktif melibatkan
semua pihak yang terkait (stakeholders) dalam mengkaji tindakan yang sedang
berlangsung dalam rangka melakukan
perubahan dan perbaikan ke arah yang lebih baik.[4]
Pihak-pihak terkait dalam timan ini adalah pihak pesantren (yayasan, para guru, santri, dewan pelajar
santri, pengurus organisasi kedaerahan dan pengurus banjar para santri) alumni pondok Pesantren Musthafawiyah yang
tergabung di dalam Keluarga Arbituren Musthafawiyah (KAMUS), Pemerintah
Kabupaten Madina; khususnya dinas
Lingkungan Hidup, dinas pariwisata, aparat pemerintahan desa Purbabaru dan kecamatan lembah Sorik Merapi.
Karena
banyaknya subjek pendampingan maka pihak pesantren (yayasan, para guru, santri, dewan pelajar
santri, pengurus organisasi kedaerahan dan pengurus banjar para santri) dan alumni pondok Pesantren Musthafawiyah yang
tergabung di dalam Keluarga Arbituren Musthafawiyah (KAMUS), dilibatkan
secara penuh. Peran dan fungsi tim ini adalah sebagai orang lapangan yang
melakukan kerja-kerja langsung di lapangan. Misalnya sebagai, peneliti,
pengemas informasi, tenaga kerja bakti, pendorong dan penggerak santri. Hal ini
menjadi sangat penting mengingat jumlah
subjek pendampingan yang sangat banyak.
Sementara Pemerintah
Kabupaten Madina; khususnya dinas
Lingkungan Hidup, dinas pariwisata, aparat Pemerintahan Desa Purbabaru dan Kecamatan Lembah Sorik Merapi
merupakan pemegang kebijakan yang juga sangat dubuthkan dalam aksi perubahan,
baik dalam kegiatan aksi langsung di lapangan maupun dalam membuka wawasan
semua pihak akan kebersihan dan potensi wisata pesantren. Dinas Lingkungan
hidup dalam hal ini diharapkan dapat membantu pesantren dalam hal pembuangan
sampah dan menumbuhkan kesadaran
kebersihan di lingkungan pesantren. Sedangkan
Dinas Pariwisata diharapkan dapat membuka wawasan tentang kepariwisataan
dan pelatihan duta pariwiatsa dari kalangan santri. Untuk menggerakkan
masyarakat sekitar lingkungan pesantren maka dibutuhkan partisipasi
pemerintahan setempat, mulai dari kepala desa sampai camat.
e.
Langkah-langkah
strategis yang harus dilakukan untuk mengimplementasikan gagasan sehingga
tujuan atau perbaikan yang diharapkan dapat tercapai.
Adapun langkah-langkah strategis yang dilakukan dalam upaya
pemberdayaan santri melalui pendekatan PAR ini
adalah:
1.
Pemetaan awa (preleminary maping), seabagai alat untuk memahami
komunitas, sehingga tim akan mudah memahami realitas modern dan relasi
sosial yang terjadi di lingkungan santri Musthafawiyah
2.
Membangun
hubungan kemanusiaan, tim melakukan inkulturasi dan membangun
kepercayaan (trust building)dengan masyarakat, sehingga terjali hubungan
yang saling mendukung.
3.
Penentuan
agenda riset untuk perubahan sosial melalui Focus Grup discussion; bersama komunitas tim mengagendakan program riset melalui tehnik Participatory Rural
Apraisal (PRA), untuk memahami persoalan santri yang
selanjutnya menjadi alat perubahan sosial.
4.
Pemetaan
partispatif (maping participatory), bersama komunitas melakukan pemetaan
wilayah, maupun persoalan yang dialami santri.
5.
Menentukan langkah sistematik,
menentukan pihak yang terlibat (stakeholders),[5]dan
merumuskan kemungkinan keberhasilan dan kegagalan program yang direncanakan.
6.
Secara
bersama melakukan aksi perubahan
7.
secara
bersama-sama mengevaluasi aksi perubaha.
8.
Membangun
pusat-pusat belajar komunitas dampingan (santri), dibangun atas
dasar kebutuhan kelompok-kelompok komunitas yang sudah bergerak melakukan aksi perubahan. Pusat belajar merupakan media komunikasi,
riset, diskusi, dan segala aspek untuk merencanakan, mengorganisir dan
memecahkan problem sosial para santri
9.
Refleksi (teoritisasi
perubahan sosial), tim bersama komunitas dampingan merumuskan teoritisai perubahan sosial.
Berdasarka hasil riset, proses pembelajaran masyarakat, dan program-program
aksi yang sudah terlaksana, tim dan komunitas merefleksikan semua proses dan
hasil yang diperolehnya (dari awal sampai akhir).
10. Meluaskan skala
gerakan dan dukungan; untuk menjamin adanya keberlanjutan program
(sustainability) yang sudah berjalan dan munculnya pengorganisir-pengorganisir
serta pemimpin lokal dari
kalangan santri yang akan melanjutkan program untuk melakukan aksi
perubahanan.
C.
KESIMPULAN
Pemberdayaan santri dalam pemeliharaan
kebersihan dan pengembangan potensi wisata lingkungan pesantren
sebagai objek wisata rohani diharapkan dapat menjadi informasi penting
dan berguna, sebagai sebuah kajian akademik. Tidak hanya dalam upaya mengatasi
lemahnya kesadaran santri dalam pemeliharaan kebersihan tapi juga sekaligus
sebagai dasar fikir dalam mengembangkan potensi pondok pesantren sebagai
destinasi wisata rohani.
DAFTAR PUSTAKA
Afandi, Agus dkk, Modul Participatory Action Research
(PAR) (Surabaya: Lembaga Pengabdian Masyarakat, LPM), 2013.
Muchsin, M. Bashori, Upaya Pondok
Pesantren Dalam Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Hutan (Efforts
of the Pondok Pesantren to Empower Societies Living at Surrounding Forest
Areas), WACANA Vol. 12 No. 2 April 2009.
Peraturan Menteri
Agama Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam, Pasal 2.
[1] M. Bashori Muchsin , Upaya Pondok
Pesantren Dalam Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Hutan (Efforts of the
Pondok Pesantren to Empower Societies Living at Surrounding Forest Areas), WACANA Vol. 12 No. 2 April 2009, hlm. 388
[2] Data
Pesantren Mushthafawiyah tahun 2018
[3] Peraturan Menteri
Agama Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam, Pasal 2.
[4] Agus Afandi dkk, Modul
Participatory Action Research (PAR) (Surabaya: Lembaga Pengabdian
Masyarakat (LPM), 2013) hlm. 57-58
[5] Masyarakat dalam pendampingan
ini direncanakan adalah masyarakat di sekitar lingkungan pesantren, alumni
pondok pesantren Musthafawiyah dan PEMKAB Kabupaten MADINA; dinas lingkungan
hidup dan dinas pariwisata dan
Pemerintaha desa dan Kecamatan
Komentar
Posting Komentar