JURNAL INTIQAD
REKAYASA IDE


                                                         PEMBERDAYAAN SANTRI

PESANTREN MUSTHAFAWIYAH PURBABARU

 DALAM PEMELIHARAAN KEBERSIHAN DAN PENGEMBANGAN POTENSI WISATA PESANTREN



Oleh: Fauziah Nasution, M.Ag

Email:fauziahnst95gmail.com




A.    RINGKASAN

Rendahnya kesadaran dalam pemeliharaan kebersihan di kalangan santri pesantren sebenarnya telah menjadi rahasia umum. Namun dalam kajian akademis ini lah yang disebut dengan kesenjangan antara teori dan praktek, yang idealnya dengan kenyataan di lapangan. Demikian halnya dengan Pesantren Musthafawiyah telah berperan dalam bidang pendidikan dan dakwah lebih dari satu abad. Dengan jumlah santri yang mencapai 12.578 orang dan lingkungan pesantren yang berbaur dengan masyarakat sekitar menimbulkan masalah pemeliharaan kebersihan di lingkungan pondok pesantren. Disisi lain,  keberadaan pondok-pondok kecil, tempat tinggal para  santri, telah menarik minat wisatawan asing dan lokal dan sangat disayangkan  potensi  wisata ini belum dikelola dengan baik.



Dari aspek pemberdayaan, pada dasarnya pondok pesantren dengan segala aspek tata nilai yang dimilikinya, mampu memberdayakan masyarakat, karena para aktor kyai dan santri memiliki perilaku moral religius yang menunjang aktivitas pemberdayaan. masyarakat.[1] Kaitannya dengan pemberdayaan santri dalam pemeliharaan kebersihan dan pengembangan potensi wisata lingkungan pesantren mustahafwiyah Purbabaru merupakan suatu hal yang menarik untuk diteliti secara serius, ilmiah dan mendalam. Hal ini disebabkan dari jumlah santri yang mencapai  12.578  orang, merupakan potensi  sumber daya manusia yang dapat diberdayakan agar dapat mencapai posisi ideal diatas, sebagai pemberdaya masyarakat sekitar.



Kegiatan ini menjadi penting karena pemeliharaan kebersihan dan adalah ajaran Islam yang idealnya ter”wujud” dalam kehidupan santri pondok pesantren sebagai ikon keislaman. Disisi lain keunikan pesantren dapat dimanfaat sebagai destinasi wsata rohani yang sudah menjadi tuntutan masyarakat modern dewasa ini. Oleh karenanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran santri dalam pemeliharaan kebersihan dan pengembangan potensi wisata pesantren.



B.     BAGIAN INTI

1.      PENDAHULUAN

berisi latar belakangyang engungkap uraianttg alasan mengangkat gagasan menjadi karya tulis dilengkapi dengan data atau informas mendukung dan tujuan dan manfaat yang ingin dicapai.



Pesantren Musthafawiyah telah berperan dalam bidang pendidikan dan dakwah lebih dari satu abad. Namun kenyataannya dengan jumlah santri yang mencapai 12.578 orang dan lingkungan pesantren yang berbaur dengan masyarakat sekitar menimbulkan masalah pemeliharaan kebersihan di lingkungan pondok pesantren. Disisi lain,  keberadaan pondok-pondok kecil, tempat tinggal para  santri, telah menarik minat wisatawan asing dan lokal. Sangat disayangkan  potensi  wisata ini belum dikelola dengan baik.



Kondisi ini menimbulkan pemikiran untuk memberdayakan santri  dalam mengatasi persoalan lemahnya pemeliharaan kebersihan dan pengembangan potensi wisata lingkungan pesantren melalui kegiatan pendampingan.     Sejauh informasi yang tim peroleh belum ada upaya pemberdayaan santri yang berkaitan dengan pemeliharaan kebersihan dan pengembangan potensi wisata  pesantren. Berdasarkan  kondisi ini kami tertarik menawarkan satu gerakan pemberdayaan santri melalui pendekatan  Participatory Action Research (PAR).



Pemberdayaan santri dalam pemeliharaan kebersihan dan pengembangan potensi wisata lingkungan pesantren  sebagai objek wisata rohani diharapkan dapat menjadi informasi penting dan berguna, sebagai sebuah kajian akademik. Tidak hanya dalam upaya mengatasi lemahnya kesadaran santri dalam pemeliharaan kebersihan tapi juga sekaligus sebagai dasar fikir dalam mengembangkan potensi pondok pesantren sebagai destinasi wisata rohani.



2.      GAGASAN

a.      Kondisi Kekinian Pencetus Gagasan



Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang sudah berurat berakar di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Keberadaannya tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Demikian juga dengan keberadaan pesantren Musthafawiyah Purbabaru. Pesantren ini telah eksis selama lebih dari satu abad dan merupakan pesantren tertua dan terbesar di daerah Sumatera Utara, dengan jumlah santri mencapai 12.578 orang.[2]  Sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, pesantren ini idealnya menjadi ikon penerapan ajaran Islam secara kaffah. Namun dalam realitanya dengan jumlah santri yang sangat besar, dan sistem pesantren yang berbaur dengan masyarakat serta berbagai kondisi lainnya menimbulkan persoalan dalam pemeliharaan kebersihan di lingkungan pesantren.



Peraturan Menteri Agama menyebutkan bahwa pnyelenggaraan pendidikan pesantren bertujuan: 1) Menanamkan keimanan  dan ketakwaan kepada Allah swt. 2) Mengembangkan kemampuan, pengetahuan, sikap dan keterampilan  peserta didik untuk menjadi ahli ilmu agama Islam (muttafaqqih fi al-din). 3)Mengembangkan pribadi Akhlak al karimah bagi peserta didik yang memiliki kesalehan individual dan sosial dengan menjunjung tinggi jiwa keikhlasan menimbulkan persoalan dalam pemeliharaan kebersihan di lingkungan pesantren. Peraturan Mentri Agama menyebutkan bahwa pnyelenggaraan pendidikan pesantren bertujuan: 1) Menanamkan keimanan  dan ketakwaan kepada Allah swt. 2) Mengembangkan kemampuan, pengetahuan, sikap dan keterampilan  peserta didik untuk menjadi ahli ilmu agama Islam (muttafaqqih fi al-din). 3)Mengembangkan pribadi Akhlak al karimah bagi peserta didik yang memiliki kesalehan individual dan sosial dengan menjunjung tinggi jiwa keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, persaudaraan sesama umat Islam (ukhuwah islmaiyah), rendah hati (tawadhu’), toleran ( tasamuh) keseimbangan (tawazun), moderat (tawasuth),keteladanan (uswah)  pola hidup sehat dan cinta   tanah air.[3]



Dari data awal peneliti menemukan bahwa sistem pendidikan di pesantren Musthafawiyah telah berhasil mencapai tujuan pendidikan dimaksud, namun  masih sebatas tataran teori dan  tidak dalam tataran praktis, khususnya dalam bidang pola hidup sehat/bersih. Inilah agaknya yang disebut problema  keilmuan pesantren, yaitu terjadi kesenjangan, keterasingan dan pembedaan antara tataran teori dan praktek. Dalam realita, pengejawantahan ajaran Islam tentang kebersihan di lingkungan pesantren hampir tidak tanpak. Hal ini terlihat dengan sikap menjadikan aliran sungai Aek Singolot sebagai tempat pembuangan sampah, buang hajat bahkan mandi dan mencuci. Tidak adanya tempat sampah di sekitar pondok-pondok pokir dan tidak adanya truk pengangkut sampah santri ke tempat pembuangan akhir, Kondisi ini diperburuk dengan pondok pokir yang tidak hanya dibangun di atas lahan milik pesantren, tapi juga di atas lahan milik masyarakat yang mempersulit pembinaan dan pengawasan. Hal ini tentunya menuntut kerjasama yang baik antara masyarakat dengan pihak pesantren. Namun kenyataannya kesadaran dan partisipasi masyarakat sekitar sangat rendah.



Disisi lain, letak strategis pesantren yang berada di jalan lintas sumatera, dengan keberadaan 1846 pondok-pondok kecil, sebagai sentral kehidupan para santri, kesederhanaan kehidupan santri yang menyatu dengan alam, memiliki keunikan dan menjadi ikon bagi pesantren ini untuk mendunia. Keunikan ini semakin menarik dengan adanya aktivitas harian ribuan santri dengan segala identitasnya; memakai sarung, gamis atau baju koko putih, jas hitam serta serban yang dililitkan rapi dikepala sambil menyandang kitab, sesungguhnya memiliki potensi destinasi wisata yang sangat tinggi dan menarik wisatawan asing dan lokal untuk berkunjung ke pesantren ini dari tahun ke tahun. Namun kondisi ini belum menjadi perhatian semua pihak, baik pesantren maupun pemerintah  daerah.



b.      Solusi yang pernah ditawarkan



Upaya yang berkaitan dengan pemberdayaan santri pesantren Musthafawiyah pernah dilakukan Saudara Rudi Harianto, namun masih berkaitan dengan sistem pendidikan dan interaksi sosial. Oleh karena itu permasalahan lemahnya kesadaran santri dan belum berkembangnya potensi  wisata pesantren Musthafawiyah sepengetahuan kami belum pernah ada solusi sama sekali. Gerakan yang pernah dilakukan baik dalam bentuk penelitian maupun pengabdian masih terbatas pada bidang pendidikan dan peran  sosial keagamaan dengan berbagai pendekatan.



c.       Seberapa jauh kondisi kekinian pencetus gagasan dapat diperbaiki melalui gagasan yang diajukan.



Oleh karenanya kami optimis, dengan gerakan pemberdayaan santri melalui PAR dan mendapat dukungan semua pihak, terutama dalam hal pelaksanaan aksi-aksi perubahan dan adanya jaminan keberlangsungan program pemberdayaan, maka masalah lemahnya kesadaran santri dalam memelihara kebersihan lingkungan pesantren dan belum berkembangnya potensi wisata pesantren akan dapat diatasi.







d.      Pihak-pihak yang diperkirakan dapat membantu  mengimplementasikan gagasan, dan uraian peran atau kontribusi masing-masing.



Participatory Action Research (PAR), yang kami tawarkan merupakan satu pendekatan timan yang secara aktif melibatkan semua pihak yang terkait (stakeholders) dalam mengkaji tindakan yang sedang berlangsung   dalam rangka melakukan perubahan dan perbaikan ke arah yang lebih baik.[4] Pihak-pihak terkait dalam timan ini adalah pihak pesantren (yayasan, para guru, santri, dewan pelajar santri, pengurus organisasi kedaerahan dan pengurus banjar para santri)  alumni pondok Pesantren Musthafawiyah yang tergabung di dalam Keluarga Arbituren Musthafawiyah (KAMUS), Pemerintah Kabupaten Madina; khususnya dinas  Lingkungan Hidup, dinas pariwisata, aparat pemerintahan desa  Purbabaru dan kecamatan lembah Sorik Merapi.



Karena  banyaknya subjek pendampingan maka pihak pesantren (yayasan, para guru, santri, dewan pelajar santri, pengurus organisasi kedaerahan dan pengurus banjar para santri) dan  alumni pondok Pesantren Musthafawiyah yang tergabung di dalam Keluarga Arbituren Musthafawiyah (KAMUS), dilibatkan secara penuh. Peran dan fungsi tim ini adalah sebagai orang lapangan yang melakukan kerja-kerja langsung di lapangan. Misalnya sebagai, peneliti, pengemas informasi, tenaga kerja bakti, pendorong dan penggerak santri. Hal ini menjadi sangat penting mengingat jumlah  subjek pendampingan yang sangat banyak.



Sementara Pemerintah Kabupaten Madina; khususnya dinas  Lingkungan Hidup, dinas pariwisata, aparat Pemerintahan Desa  Purbabaru dan Kecamatan Lembah Sorik Merapi merupakan pemegang kebijakan yang juga sangat dubuthkan dalam aksi perubahan, baik dalam kegiatan aksi langsung di lapangan maupun dalam membuka wawasan semua pihak akan kebersihan dan potensi wisata pesantren. Dinas Lingkungan hidup dalam hal ini diharapkan dapat membantu pesantren dalam hal pembuangan sampah  dan menumbuhkan kesadaran kebersihan di lingkungan pesantren. Sedangkan  Dinas Pariwisata diharapkan dapat membuka wawasan tentang kepariwisataan dan pelatihan duta pariwiatsa dari kalangan santri. Untuk menggerakkan masyarakat sekitar lingkungan pesantren maka dibutuhkan partisipasi pemerintahan setempat, mulai dari kepala desa sampai camat.



e.       Langkah-langkah strategis yang harus dilakukan untuk mengimplementasikan gagasan sehingga tujuan atau perbaikan yang diharapkan dapat tercapai.



Adapun langkah-langkah  strategis yang dilakukan dalam upaya pemberdayaan santri melalui pendekatan PAR ini  adalah:

1.      Pemetaan awa (preleminary maping), seabagai alat untuk memahami komunitas, sehingga  tim  akan mudah memahami realitas modern dan relasi sosial yang terjadi di lingkungan santri Musthafawiyah

2.      Membangun hubungan kemanusiaan, tim melakukan inkulturasi dan membangun kepercayaan (trust building)dengan masyarakat, sehingga terjali hubungan yang saling mendukung.

3.      Penentuan agenda riset untuk perubahan sosial melalui Focus Grup discussion;  bersama komunitas tim mengagendakan program riset melalui tehnik Participatory Rural Apraisal (PRA), untuk memahami persoalan santri yang selanjutnya menjadi alat perubahan sosial.

4.      Pemetaan partispatif (maping participatory), bersama komunitas melakukan pemetaan wilayah, maupun persoalan yang dialami santri.

5.      Menentukan langkah sistematik, menentukan pihak yang terlibat (stakeholders),[5]dan merumuskan kemungkinan keberhasilan dan kegagalan program yang direncanakan.

6.      Secara bersama melakukan aksi perubahan

7.      secara bersama-sama mengevaluasi aksi perubaha.

8.      Membangun pusat-pusat belajar komunitas dampingan (santri), dibangun atas dasar kebutuhan kelompok-kelompok komunitas yang sudah bergerak melakukan aksi perubahan. Pusat belajar merupakan media komunikasi, riset, diskusi, dan segala aspek untuk merencanakan, mengorganisir dan memecahkan problem sosial para santri

9.      Refleksi (teoritisasi perubahan sosial), tim bersama komunitas dampingan  merumuskan teoritisai perubahan sosial. Berdasarka hasil riset, proses pembelajaran masyarakat, dan program-program aksi yang sudah terlaksana, tim dan komunitas merefleksikan semua proses dan hasil yang diperolehnya (dari awal sampai akhir).

10.  Meluaskan skala gerakan dan dukungan; untuk menjamin adanya keberlanjutan program (sustainability) yang sudah berjalan dan munculnya pengorganisir-pengorganisir serta pemimpin lokal  dari kalangan santri yang akan melanjutkan program untuk melakukan aksi perubahanan.




C.    KESIMPULAN



Pemberdayaan santri dalam pemeliharaan kebersihan dan pengembangan potensi wisata lingkungan pesantren  sebagai objek wisata rohani diharapkan dapat menjadi informasi penting dan berguna, sebagai sebuah kajian akademik. Tidak hanya dalam upaya mengatasi lemahnya kesadaran santri dalam pemeliharaan kebersihan tapi juga sekaligus sebagai dasar fikir dalam mengembangkan potensi pondok pesantren sebagai destinasi wisata rohani.



DAFTAR PUSTAKA



Afandi, Agus dkk, Modul Participatory Action Research (PAR) (Surabaya: Lembaga Pengabdian Masyarakat, LPM), 2013.



Muchsin, M. Bashori, Upaya Pondok Pesantren Dalam Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Hutan (Efforts of the Pondok Pesantren to Empower Societies Living at Surrounding Forest Areas),  WACANA Vol. 12 No. 2 April 2009.



Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam, Pasal 2.





[1] M. Bashori Muchsin , Upaya Pondok Pesantren Dalam Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Hutan (Efforts of the Pondok Pesantren to Empower Societies Living at Surrounding Forest Areas),  WACANA Vol. 12 No. 2 April 2009, hlm. 388
[2] Data Pesantren Mushthafawiyah tahun 2018
[3] Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam, Pasal 2.

[4] Agus Afandi dkk, Modul Participatory Action Research (PAR) (Surabaya: Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM), 2013) hlm. 57-58
[5] Masyarakat dalam pendampingan ini direncanakan adalah masyarakat di sekitar lingkungan pesantren, alumni pondok pesantren Musthafawiyah dan PEMKAB Kabupaten MADINA; dinas lingkungan hidup  dan dinas pariwisata dan Pemerintaha desa dan Kecamatan

Komentar