kepribadian terbelah dalam al-quran


KEPRIBADIAN TERBELAH DALAM PERSPEKTIF ALQURAN

(Studi Tematik; Konsep F
KEPRIBADIAN TERBELAH DALAM PERSPEKTIF ALQURAN
(Studi Tematik; Konsep Fậsiq dalam Tafsir Al-Misbah)
Oleh: Fauziah Nasution, M.Ag
Email:fauziahnst95gmail.com




ABSTRAK
Fậsiq dalam tafsir al-Misbah adalah orang yang memiliki sifat dan prilaku keluar dari ketaatan pada Allah. Sifat dan prilaku ini mendarah daging bagi pelakunya. Pada tarap terendah fậsiq  adalah orang yang melakukan dosa besar, namun pada tarap tertinggi fậsiq adalah orang yang kafir kepada Allah swt.  Analisis ayat-ayat fậsiq dalam Alquran menurut Qurash Shihab ditujukan kepada: 1) Golongan Yahudi dan Nasrani yang tidak mengimani Nabi Muhamamd saw., orang yang  membangkang pada pemimpin dan menyepelekan dosa kecil. 2) Umat Nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad saw. yang durhaka kepada Nabi-Nabi Allah dan kitab Allah. 3) Kaum muslimin yang meragukan Islam dan melakukan dosa besar dan keluar dari keimanan kepada Allah.
Fậsiq  merupakan dampak dari tidak  berkembangnya secara sempurna potensi jismiyah dan ruhiyah manusia,  yang ditandai dengan ketidaksesuaian fungsi dengan bentuk fisik dan ketidakmampuan menggunakan potensi ‘aql, al-nafs dan al-qalb. Keseimbangan  kedua potensi ini akan menghantarkan manusia menjadi insan kamil, seperti tercermin dalam kepribadian Rasulullah saw. Demensi rûh  sangat menentukan dalam pembentukan kepribadian seseorang, meski pada fitrahnya rûh adalah suci, namun dalam realita sering kali tergelincir dan ternodai. Dalam konteks empiris, maka proses pembentukan, pembinaan dan pengembangan kepribadian manusia terutama untuk menghindari munculnya kepribadian fậsiq, maka dibutuhkan konseling keagamaan dengan pendekatan fitrah, yang diawali diawali dengan tazkiyah al-nafs,dilanjutkan dengan tazkiyah al-‘aql dan tazkiyah al-jism.



Key word: Fasiq – Kepribadian terbelah – Al-Quran-Tafsir Al-Misbah


ABSTRACT
The definition of Fậsiq in the interpretation of al-Misbah is a person who has the nature and behavior out of obedience to God. This nature and behavior are ingrained to the culprit. At the lowest level of fậsiq is a person who commits a major sin, but in the highest tarap fậsiq is a person who disbelieves in Allah swt. The analysis of the fậsiq verses in the Qur'an according to the Qurash Shihab is addressed to: 1) The Jewish and Christian groups who do not believe in the Prophet Muhammadiyah, people who disobey leaders and underestimate minor sins. 2) People of the Prophets before the Prophet Muhammad. the lawless ones to the Prophets of Allah and the book of Allah. 3) Muslims who doubt Islam and commit major sins and get out of faith in Allah.
Fậsiq is the impact of not developing fully the potential of jismiyah and ruhiyah man, which is characterized by incompatibility of functions with physical form and inability to use potential ‘aql, al-nafs and al-qalb. The balance of these two potentials will lead humans to become human beings, as reflected in the personality of the Prophet. Demensi rûh is very decisive in the formation of one's personality, although in his nature rh is sacred, but in reality it often slips and is tainted. In the empirical context, the process of forming, fostering and developing human personality is mainly to avoid the appearance of fậsiq personality, so religious counseling is needed with a fitrah approach, which begins with tazkiyah al-nafs, followed by tazkiyah al-‘aql and tazkiyah al-jism.







Dalam bahasa Arab kata fậsiq berasal dari kata الْفِسْقُ  (al-Fisq) atau  الْفُسُوقُ (al-Fusuq) yang maknanya keluarnya dari sesuatu.[1] Sedangkan secara terminologi menurut Manzhur dalam Lisân al-‘Arab fasiq memiliki makna maksiat, yaitu suatu ditinggalkanya terhadap segala perintah Allah swt, dan penyimpang terhadap jalan yang benar yang telah ditunjukkan Allah swt.[2] Sejalan dengan hal tersebut, maka al-Qurthubi berpendapat bahwa fậsiq adalah seorang muslim yang banyak atau gemar melakukan tindakan maksiat, dengan secara sengaja mengabaikan terhadap segala perintah Allah swt, serta dengan sengaja keluar dari ajaran agama yang benar.[3] Sedangkan jika merujuk pada pengertian syariat tentang maka fậsiq maka tentunya memiliki artinya di antaranya keluarnya dari melakukan ketaatan. Adapun yang dimaksud ketaatan disini merupakan segala bentuk perbuatan, yang apabila pelakunya meninggalkannya maka menyebabkan kekufuran maupun apabila ditinggalkan oleh pelakunya tidak menyebabkan kekufuran.
Sedangkan kata kepribadian dipahami oleh para ahli jiwa sebagai satu bentuk perilaku yang dapat membedakan antara diri seorang individu dengan yang lain.[4] Karena menurut Al-Rasyidin, prilaku seseorang merupakan wujud nyata kepribadian seseorang.[5]  Secara jelas kepribadian manusia tidak dapat terpahami secara jelas melainkan dengan memahami terhadap realitas faktor-faktor yang membentuk kepribadian seseorang.[6] Terbentuknya kepribadian seseorang diantara faktor-faktornya adalah: dari faktor genetika (keturunan) selain itu juga dengan faktor lingkungan,[7] Karena pada dasarnya kepribadian adalah anugrah tuhan yang terus mengalami proses perkembangan dan pembentukan. Selain faktor hereditas, faktor lingkungan, seperti pendidikan merupakan faktor yang salah satunya dapat  menentukan terhadap terjadinya perkembangan dan pembentukan kepribadian seseorang. Dari uraian-uraian ini dapat dipahami bahwa kepribadian fậsiq adalah adalah prilaku penyimpangan dari ketaatan kepada Alah, secara terus menerus yang akhirnya menjadi identitas bagi si pelaku.[8]
Tulisan ini akan mengkaji konsep fậsiq, sebagai satu pola kepribadian terbelah dalam Alquran. Pemilihan tafsir al-Misbah karena tafsir ini bercorak tafsir maudhu’iy, atau tematik. Dalam pembahasannya tulisan ini diawali dengan penelusuran trema-terma fậsiq  dalam ayat Alquran dalam kitab Mu’jam mufarras alfậzh Alquran al-Karim. Untuk kemudian dicari maknanya sesuai konteks ayat dalam tafsir al-Misbah. Diakhir pembahasan ditutup dengan terapi al-Quran melalui konseling islami bagi orang yang memiliki sifat fậsiq.

1.      Tafsir Ayat-Ayat Alquran Tentang Fậsiq Dalam Tafsir Al-Misbah.
Dalam kitab Mu’jam mufarras alfậzh Alquran al-Karim ditemukan terma fasiq dalam beberapa bentuk yaitu 1) fasaqa, 2) Fasaqû 3) Tafsuqûn, 4) Yafsuqûn 5) Fisqun 6) Fisqan 7) Fậsiqun, 8) Fậsiqan, 9) al-Fậsiqûna 10) Al-Fậsiqīn  dan 11) Al-Fusûq.[9] Secara lebih rinci terma tersebut akan dirinci berdasarkan wazan-nya, kelompok ayat, ditujukan dan makna yang terkandung berdasarkan tafsir al-Misbah dalam tabal berikut ini:

No
Bentuk Kata
Quran/Surah
Kel. Ayat
Ditujukan
Makna

1.
Fasaqa
Al-Kahfi:50
Makkiyah
Kaum Jin  yang durhaka.[10]
Enggan/merasa tidak wajar sujud kepada Adam sebagai sikap durhaka kepada Allah.[11]


2.

Fasaqû
Yunus:33
Makkiyah
Kaum musyrikin[12]
Orang musyrik yang menyembah berhala, serta mengikuti kesesatan.[13]

Al-Isra:16
Makkiyah
Kaum musyrikin Mekkah[14]
Penguasa suatu negeri hidup berfoya-foya dan melakukan kedurhakaan; penganiayaan dan pengrusakan[15]

As-Sajadah:20
Makkiyah
Orang kafir.[16]
Keluar dari keimanan dan menyandang kekufuran.[17]

3.
Tafsuqûn
Al-Ahqaf:20
Makkiyah
Orang kafir yang durhaka[18]
Secara terus menerus melakukan kefasikan; keluar dari koridor ajaran agama akibat kedurhakaan yang dilakukan.[19]

4.
Yafsuqûn
(berbuat fasiq)
Al-Baqarah:59
Madaniyah
Bani Israil[20]
Mengganti perintah  Allah (sujud, tunduk dan rrendah hati) dengan apa yang tidak diperintahkan Allah (mengangkat kepala, membangkang dan angkuh).[21]

Al-An’am:49
Makkiyah
Orang-orang Yahudi[22]
Mengikuti hawa nafsu, ini diterkandung dalam ayat sebelumnya.[23]

Al-A’raf:163
Makkiyah
Bani Israil
Menentang perintah Allah, untuk tidak mencari ikan di hari sabtu[24]

Al-A’raf:165
Makkiyah
Bani Israil
Melupakan/mengabaikan perintah Allah

Al-Ankabut: 34
Makkiyah
Kaum Nabi Luth[25]
Keluar dengan kemauan sendiri dari tuntunan Ilahi; menyukai sesama jenis.[26]

5.
Fisqun
Al-Maidah:3
Madaniyah
Kaum muslimin sebagai tuntunan[27]
Bentuk kefasikan (keluar dari koridor agama) adalah: mengkonsumsi bangkai, darah daging babi, hewan yang disembelih selain atas nama Allah, hewan buruan yang tidak sempat disembelih dan mengundi nasib. Perbuatan-perbutan ini harus diindahkan. Apabila tuntunan ini tidak diindahkan oleh kaum muslimin akan mengakibatkan matinya hati (kekeruhan jiwa) hatinya ditutupi dari cahaya keimanan.[28]


Al-An’am:121
Makkiyah
Kaum muslimin
Memakan sembelihan yang tidak disebut nama Allah.[29] perbuatan ini merupakan dosa tersembunyi,  dampak dan kesudahannya.[30]

6.
Fisqan
Al-An’am:145
Makkiyah
Kaum muslimin
Memakan sesuatu yang disembeli dari daging hewan akan tetapi tidak menyebut nama Allah.[31]

7.
Fậsiqûn
Al-Hujarat:6
Madaniyah
Tuntunan bagi orang berimana dalam menyikapi berita yang dibawa oleh Orang fasik.[32]
Manusia yang durhaka; keluar dari tuntunan agama akibat melaksanakan perbuatan dosa besar atau sering berbuat dosa kecil.[33]

8.
Fậsiqan
(orang yang keluar dari koridor ajaran agama)[34]
As-Sajadah:18
Makkiyah
Orang fasiq
Keluar secara jelas dari tuntunan agama, meski tetap mengaku beriman[35]

9.
Al-Fậsiqun
Al-Baqarah:99
Madaniyah
Orang Yahudi[36]
Menolak kenabian Nabi Muhammad dan kebenaran Alquran[37]

Ali Imran: 82
Madaniyah
Kaum muslimin[38]
Keluar dari lingkungan ketatan kepada Allah. [39]

Ali Imran: 110
Madaniyah
Ahl. al-Kitab[40]
Keluar dari ketaatan kepada tunutunan-tuntunan Allah swt.[41]

Al-Maidah:47
Madaniyah
Umat nabi Isa as.[42]
Tidak memutuskan perkara sesuai kitabullah ( Injil)[43]

Al-Maidah:49
Madaniyah
Orang Yahudi[44]
Mengikuti hawa nafsu dengan tidak menjadikan kitabullah sebagai dasar penentapan hukum.[45]

Al-Maidah:59
Madaniyah
Ahl al-kitab[46]
Mengecam dan menyalahkan keimanan nabi Muhammad saw dan sahabat-sahabatnya. salah satu sebab kebencian non muslim kepada kaum muslimin adalah keyakinan umat Islam akan kesesatan ajaran mereka.[47]

10
Al-Fậsiqīn
(orang-orang fasiq)
Al-Baqaarah: 26
Madaniyah
Orang yahudi [48]
Kefasikan adalah sifat yang menjadikan manusia keluar dari kebenaran dan keadilan. kefasikan bermacam-macam dan bertingkat-tingkat, uncaknya dalah kufur.[49] dalam konteks ayat ini meremehkan perumpamaan Allah, tentang seekor kutu dalam Al-Quran. kutu kecil namun dapat membunuh binatang besar dengan gigitannya [50]

Al-Maidah: 25
Madaniyah
Umat nabi Mûsậ as.[51]
Keluar dari petunjuk agama dan membangkang perintah Allah.[52]

Al-Maidah: 26
Madaniyah
Umat Nabi Mûsậ as.[53]
Azab yang akan ditimpa orang fậsiq, selama 40 tahun hidup terkatung-katung tanpa pendirian.[54]

Al-Maidah:108
Madaniyah
Kaum muslimin dalam kasus  Tamîm ad-Dậri dan ‘Adi ibn Baddậʻ.[55]
Kesaksian dan sumpah  palsu.[56]

Al-A’raf: 102
Makkiyah
Umat manusia
Manusia yang mengingkari janjinya dengan Allah QS. 7:172 (tentang mengakuai Allah sebagai Tuhan). orang seperti ini disebut orang yang sudah mendarah daging kefasikan dan kedurhakaan dalam dirinya.[57]

Al-A’raf: 145
Makkiyah
Bani Israil
Mengabaikan isi kitab Taurat[58]

At-Taubah:24
Madaniyah
Manusia
Lebih mencintai duniawi  (keluarga dan harta) dari pada Allah[59]

At-Taubah:53
Madaniyah
Kaum munafik pada masa Nabi saw.
Bersikap ganda; tidak mau ikut memerangi kaum musyrikin, agar tidak dinilai memusihi mereka, disisi lain menunjukkan keberpihakan dengan menafkahkan harta mereka untuk berjihad.[60]

At-Taubah:80
Madaniyah
Umat nabi Muhammad yang kafir dan munafik[61]
Melakukan dosa besar dan kecil, yang mengakibatkan mereka keluar dari nilai-nilai Islam.[62]

At-Taubah: 96
Madaniyah
Orang  yang telah  keluar dari keimanan dan bergelimang dosa;[63]
Berdalih dengan bersumpah untuk menghindari kecaman dan menarik simpati kaum muslimin pada mereka.[64]


An-Naml:12

Fir’aun [65]
Keluar dari koridor agama dan ketaatan kepada Allah[66]

Al-Qashash:32

Fir’aun dan pembesar-pembesarnya.[67]
Menyekutukan Allah (tidak mengakui Allah sebagai tuhan.)[68]

Az-Zukhruf:54
Makkiyah
Fir’aun[69]
Keangkuhan dan kesewenangannya mempengaruhi kaummnya untuk mengakunya sebgai Tuhan dan menolak  kerasulan Musa as. [70]

Adz-Dzariyat:46
Makkiyah
Kaum Tsamûd, umat nabi Shaleh.[71]
Mendarah daging kedurhakaan dalam diri mereka.[72] membangkang

Al-Hasyr:5
Madaniyah
Yahudi bani Nadhir.[73]
Allah merendahkan dan menghinakan orang fasik; (yang mendarah daging kedurhakaan dalam kepribadian mereka).[74]

Ash-Shaf:5
Madaniyah
Bani  Israil[75]
Pelaku kefasikan yang telah berulang-ulang. sangat bejad dan fasik, keburukan sikapnya sudah mendarah daging, sehingga tidak ada lagi jalan memperbaikinya.[76]

Al-Munafiqun:6
Madaniyah
Orang munafik[77]
Keras kepala dan enggan memenuhi tuntunan rasulullah saw.[78]

11
Al-Fusûq

Al-Baqarah: 197
Madaniyah
Ulu al - albaab[79]
Perbuatan maupun ucapan yang melanggar norma –norma susila dalam berhaji.[80]

Al-Baqarah: 282
Madaniyah
Orang beriman dalam bermuamalah[81]
Siapapun yang melakukan aktivitas yang mengakibatkan kesulitan bagi orang lain, dinilai keluar dari agama Allah serta dari ketaatan kepadaNya.[82]

Al-Hujarat: 7
Madaniyah
Orang beriman[83]
Lawan dari ucapan dengan lidah adalah kefasiqan sebagai satu sikap yang dibenci  Allah

Al-Hujarat: 11
Madaniyah
Orang beriman[84]
Panggilan buruk sesudah iman.[85]


Dari tafsir ayat-ayat tentang fậsiq difahami bahwa, fậsiq adalah salah satu bentuk pola kepribadian tercela yang diakibatkan oleh prilaku yang melanggar atau tidak sesuai dengan ajaran Islam. Ke-fậsiq-an merupakan sikap yang membuat manusia menjadi keluar dari kebenaran serta keadilan, karena berbuat suatu perbuatan yang bertentangan terhadap ajaran Islam di antaranya: 1). Durhaka kepada Allah seperti yang ditunjukkan iblis[86] 2). Menyembah berhala dan mengikuti kesesatan, hidup berfoya-foya, melakukan penganiayaan dan pengrusakan, seperti yang dilakukan kaum musyrikin Mekkah.[87] 3). Membangkang dan melalaikan perintah Allah  seperti yang dilakukan bani israil.[88] 4). Menyukai sesama jenis kelamin, seperti yang diperbuat kaum nabi Luth.[89] 5). Lebih mencintai duniawi  (keluarga dan harta) dari pada Allah.[90] Fậsiq adalah gelar yang disandangkan pada seseorang akibat prilaku meyimpang yang ia lakukan. Oleh karenanya  Fậsiq  merupakan seburuk-buruk gelar atau sebutan bagi seseorang. Dalam QS al-Hujarat : 11, kata ١ﻻسم  mengandung makna sebutan.  yakni sebutan yang memanggil seseorang dengan gelar yang mengandung makna kefasikan setelah dia disifati dengan keimanan. Sedangkan makna lain dari istilah  ١ﻻسم adalah tanda yaitu meperkenalkan seseorang dengan perbuatan dosa yang pernah dilakukanya.[91]
Diantara watak orang yang memiliki kepribadian fậsiq adalah bersifat ganda atau bermuka dua. Ini dipahami dari tafsir QS at-taubah: 53. Ayat ini bercerita tentang prilaku orang munafik pada masa nabi saw. Dimana mereka tidak mau ikut memerangi kaum musyrikin, agar tidak dinilai memusihi mereka, disisi lain menunjukkan  kepada kaum muslimin dengan menafkahkan harta mereka untuk berjihad.[92]  Pemahaman ini didukung oleh tafsir terhadap QS. at-taubah:96 yang ditujukan kepada Orang  yang telah  keluar dari keimanan dan bergelimang dosa,[93] ketika berada di kalangan orang beriman mereka berdalih dengan bersumpah untuk menghindari kecaman dan menarik simpati kaum muslimin pada mereka.[94]
Fậsiq terdiri dari beberapa tingkatan dan tingkatan yang tertinggi adalah kufur kepada Allah.[95] Ayat lain yang menjelaskan tentang fậsiq akbar ini adalah firman Allah dalam Quran surah As-Sajadah: 18-20

أَفَمَن كَانَ مُؤۡمِنٗا كَمَن كَانَ فَاسِقٗاۚ لَّا يَسۡتَوُۥنَ ١٨ أَمَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ فَلَهُمۡ جَنَّٰتُ ٱلۡمَأۡوَىٰ نُزُلَۢا بِمَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ ١٩ وَأَمَّا ٱلَّذِينَ فَسَقُواْ فَمَأۡوَىٰهُمُ ٱلنَّارُۖ كُلَّمَآ أَرَادُوٓاْ أَن يَخۡرُجُواْ مِنۡهَآ أُعِيدُواْ فِيهَا وَقِيلَ لَهُمۡ ذُوقُواْ عَذَابَ ٱلنَّارِ ٱلَّذِي كُنتُم بِهِۦ تُكَذِّبُونَ ٢٠
Artinya:
Apakah sama antara orang-orang beriman itu dengan orang-orang yang fasik? Tentunya tidak sama mereka. Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, maka bagi mereka jannah tempat kediaman, sebagai pahala terhadap apa yang mereka kerjakan. Dan adapun orang-orang yang fasik (kafir) maka tempat mereka adalah jahannam. Setiap kali mereka hendak keluar daripadanya, mereka dikembalikan ke dalamnya dan dikatakan kepada mereka: "Rasakanlah siksa neraka yang dahulu kamu mendustakannya" (QS. as-Sajadah: 18-20) [96]
Para mufassir berpendapat bahwa fậsiq dalam ayat ini adalah kekafiran, karena dipergunakan sebagai lawan kata untuk iman dan diberikan ancaman oleh Allah berupa siksa neraka yang abadi. Sedangkan fậsiq kecil merupakan perilaku tercela yang berbeda pada derajat kekafiran. Ini dapat dipahami dari firman Allah pada:
وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ فِيكُمۡ رَسُولَ ٱللَّهِۚ لَوۡ يُطِيعُكُمۡ فِي كَثِيرٖ مِّنَ ٱلۡأَمۡرِ لَعَنِتُّمۡ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ حَبَّبَ إِلَيۡكُمُ ٱلۡإِيمَٰنَ وَزَيَّنَهُۥ فِي قُلُوبِكُمۡ وَكَرَّهَ إِلَيۡكُمُ ٱلۡكُفۡرَ وَٱلۡفُسُوقَ وَٱلۡعِصۡيَانَۚ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلرَّٰشِدُونَ ٧
Artinya:
Dan ketahuilah oleh kamu bahwa pada kalanganmu terdapat Rasulullah. Kalau ia menuruti kemauanmu dalam beberapa urusan benar-benarlah kamu mendapat kesusahan, tetapi Allah menjadikan kamu "cinta" kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus (QS. al-Hujarat: 7).[97]
Pada ayat ini Allah menyebutkan kekafiran, kemudian ke- fậsiq-an dan kedurhakaan, yang menunjukkan tiga perbuatan yang berbeda. Oleh karenanya ulama memahami kefasikan dalam ayat ini adalah fasik kecil, yaitu pelaku dosa besar, artinya bukan kekufuran. Pemahaman inilah melahirkan kaedah para Ulama tentang syarat persaksian bahwa tidak boleh diterima kesaksian orang fậsiq.

2.   Fậsiq sebagai Bentuk Kepribadian Terbelah.
Dalam kajian Filsafat Islam konsep tentang manusia melahirkan beberapa pandangan para filosof tentang siapa itu manusia? Diantaranya  adalah pendapat Ibn Maskwaih yang menyatakan bahwa manusia terdiri dari dari jasmani dan rohani. Baik jasmani maupun  rohani memiliki bentuk yang berbeda satu sama lain.[98] Namun secara umum para filosof sepakat bahwa manusia dalam konsep Islam, diciptakan dalam kesempurnaan jismiyah dan ruhiyah.[99]  Ini yang difahami dari makna yang terkandung dalam firman Allah QS at-Tiin: 4 dalam lafazh ahsan taqwîm. yaitu bentuk fisik dan psikhis yang sempurna.[100]  Kesempurnaan fisik ditandai dengan kesesuaian fungsi dengan bentuk fisik, sedangkan kesempurnaan rûh ditandai dengan kemampuan menggunakan potensi ‘aql, al-nafs dan al-qalb. Dalam kajian filsafat pendidikan Islam  kesempurnaan  al-jism dan al-rûh dimaksudkan sebagai potensi yang harus dikembangkan dalam rangka menunaikan tujuan, fungsi, dan tugas penciptaan manusia oleh Allah di muka bumi ini. [101] Keseimbangan antara perkembangan al-jism dan al-rûh   akan menghantarkan manusia menjadi insan kamil, seperti tercermin dalam kepribadian Rasulullah saw.[102]
Implikasi filosofi dari makna ‘abd Allah, pada hakekatnya adalah mengaktualisasikan daya al-jism dan al-rûh  untuk taat kepada perintah Allah.[103] Dari konsep ini idealnya pendidikan Islam harus mencegah munculnya pribadi fậsiq, karena demensi rûh  sangat menentukan dalam pembentukan kepribadian seseorang. Pada dasarnya rûh adalah suci, yang menunjuki manusia kepada cahaya keimanan. Namun seringkali menjadi menyimpang ketika berinteraksi dengan  alam materi. Pada kondisi yang sangat futur, akan memunculkan kepribadian, kufr, fậsiq, munafiq bahkan musyrik. Kebalikannya pada kondisi fitrahnya yang suci maka rûh akan melahirkan pribadi mukmin, muslim, muhsin, dan muttaqîn.[104] Dalam konteks empiris, maka proses pembentukan, pembinaan dan pengembangan kepribadian manusia terutama untuk menghindari munculnya kepribadian fậsiq, maka pendidikan harus diawali dengan tazkiyah al-nafs, al-‘aql, wa al-jism[105] yang dilanjutkan dengan ta’lim, tarbiyah dan ta’dib .
Dalam konsep fitrah; sifat dasar manusia[106] rûh  manusia adalah suci. Selain kata fitrah dalam bahasa Arab ada istilah lain yang memiliki kemiripan makna dengan fitrah yaitu al-Gharizah.[107] Yang membedakan keduanya adalah gharizah ditujukan untuk hewan sedangkan fitrah untuk manusia. Menurut Ibn Khaldun , potensi dasar manusia adalah baik, sehingga penyimpangan kepribadian manusia adalah merupakan pengaruh lingkungannya. Kebiasaan sehari-hari akan menjadi prilaku (khuluqun), yang akan menjadi sifat bentukan (malakah) dan akhirnya menjadi kebiasaan (‘adatan). yang kemudian pada proses akhirnya akan menjadi sifat dasar (tabi’atan dan watak asli/kepribadian jibillah).[108] untuk lebih jelasnya kami coba gambarkan dalam skema di bawah ini.



Malakah
‘Adatan
khuluqun


j










Dari penjelasan diatas dipahami bahwa jiwa manusia yang suci akan redup dan sirna apabila dalam lingkungannya manusia terbiasa melakukan prilaku tercela. Dampak dari kebiasaan buruk yang mendarah daging ini membuat manusia sulit menerima kebaikan dan nasehat. Pendapat ini sesuai dengan tafsir QS ash-Shaf: 5 tentang prilaku orang-orang fậsiq dari kalangan bani Israil, yang memiliki prilaku buruk yang sudah mendarah daging sehingga tidak ada lagi jalan memperbaikinya.[109] Tidak hanya lingkungan, makanan yang dikonsumsipun berdampak pada lahirnya prilaku fᾰsiq.  Dalam kajian empiris ditemukan bahwa makanan tidak hanya mempengaruhi fisik tapi juga jiwa dan perasaan manusia.[110]
Dalam kajian Konseling Islami, kepribadian fᾰsiq merupakan satu bentuk kepribadian menyimpang yang membutuhkan penanganan serius.  Meski pada fitrahnya rûh adalah suci, namun dalam realita sering kali tergelincir dan ternodai, padahal   demensi rûh  sangat menentukan dalam pembentukan kepribadian seseorang. Dalam konteks empiris, maka proses pembentukan, pembinaan dan pengembangan kepribadian manusia terutama untuk menghindari munculnya kepribadian fậsiq, maka dibutuhkan konseling dengan pendekatan keagamaan. Kegiatan konseling ini, harus diawali dengan tazkiyah al-nafs, al-‘aql, wa al-jism[111] yang dilanjutkan dengan ta’lim, tarbiyah dan ta’dib
Salah satu pendekatan Konseling Islami  yang dapat diterapkan dalam menangani kasus prilaku menyimpang ini adalah dengan pendekatan fitrah. Pendekatan ini mendasarkan konsepnya bahwa pada dasarnya manusia membawa potensi berketauhidan, apabila potensi ini kemudian tidak berkembang atau menyimpang maka ini disebabkan karena pengaruh lingkungan.[113] Konsep ini sesuai dengan pandangan Ibn Khaldun  bahwa, potensi dasar manusia adalah baik,  dan lingkungan memiliki pengaruh yang kuat dalam penyimpangan kepribadian manusia. Perlunya pembiasaan amalan ajaran Islam akan menjadi prilaku yang menjadi sifat dan kebiasaan yang baik, yang pada akhirnya akan menjadi pribadi yang sempurna/ insan kamil.[114] Konseling Islami dengan pendekatan fitrah, berusaha membantu individu untuk kembali kepada fitrahnya apabila telah terjadi penyimpangan, namun lebih dari itu pendekatan fitrah berupaya agar fitrah keberagaman individu dapat berkembang secara maksimal sehingga menghantarkannya menjadi peribadi yang sempurna. Wa Allahu a’lam bi ash-shawab.



1.   Fậsiq dalam tafsir al-Misbah adalah orang yang memiliki sifat dan prilaku yang keluar dari ketaatan pada Allah, sifat dan prilaku yang mendarah daging bagi pelakunya. Pada tarap terendah fậsiq  adalah orang yang melakukan dosa besar, namun pada tarap tertinggi fậsiq adalah orang yang kafir kepada Allah swt.  Analisis ayat-ayat fậsiq dalam Alquran menurut Qurash Shihab ditujukan kepada: 1) Golongan Yahudi dan Nasrani yang tidak mengimani Nabi Muhamamd saw., membangkang pada pemimpin dan menyepelekan dosa kecil. 2) Umat Nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad saw. yang durhaka kepada Nabi-Nabi Allah dan kitab Allah. 3) Kaum muslimin yang meragukan Islam dan melakukan dosa besar dan keluar dari keimanan kepada Allah.
2.   Fậsiq  merupakan dampak dari tidak  berkembangnya secara sempurna potensi jismiyah dan ruhiyah manusia Kesempurnaan jismiyah, ditandai dengan kesesuaian fungsi dengan bentuk fisik, sedangkan kesempurnaan rûh ditandai dengan kemampuan menggunakan potensi ‘aql, al-nafs dan al-qalb. Keseimbangan  kedua potensi ini akan menghantarkan manusia menjadi insan kamil, seperti tercermin dalam kepribadian Rasulullah saw. Demensi rûh  sangat menentukan dalam pembentukan kepribadian seseorang, meski pada fitrahnya rûh adalah suci, namun dalam realita sering kali tergelincir dan ternodai. Dalam konteks empiris, maka proses pembentukan, pembinaan dan pengembangan kepribadian manusia terutama untuk menghindari munculnya kepribadian fậsiq, maka dibutuhkan konseling dengan pendekatan keagamaan. Kegiatan harus diawali dengan tazkiyah al-nafs, al-‘aql, wa al-jism yang dilanjutkan dengan ta’lim, tarbiyah dan ta’dib   melalui pendekatan fitrah.

 






 



Daftar Pustaka


Ali, Shariati, Tugas Cendikiawan Muslim, terj. Amien Rais, Jakarta: Raja Grafindo, cet. 4, 1994

Al-Baaqi, Muhammad Fuad Abdul al-Baaqii, Mu’jam al-Mufarras Alfaazh Alquran al-Karim, Dar al-Fikr: 1981

Al-Kholi, Muhammad Ali, Qamus al-tarbiyah, Beirut: dar al-Ilm al-Malayin, 1981.

Al-Qurtubhi, Tafsîr al-Qurthubi Juz. 1, Jakarta: Pustaka Azzam

Al-Rasyidin, Percikan Pemikiran Pendidikan (dari Filsafat hingga Praktek Pendidikan), Bandung: Ciptapustaka Media Perintis, cet. 1,  2009
.
Khaldun,  Ibn, Muqaddimah, ttp: Dar al-Bayan, tt.
Manzhur, Ibnu, Lisân al-‘Arab, Beirut: Dar Ihya’ at-Turats  juz 10
Maskawaih, ibn, Tahzib al-Akhlậkq wa Tathir al-“Araq, Mesir: Maktabah Ma’arif, 1329.

Ma’uf, Luis, Al-Munjid,  Dar al-Masyriq, 1986
Najati, Ustman Najati, Alquran dan Ilmu Jiwa, Bandung: Pustaka, 1985
Shariati, Ali, Tugas Cendikiawan Muslim, terj. Amien Rais, (Jakarta: Raja Grafindo, cet. 4, 1994.

Shihab, Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.1, Jakarta: Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.2, Jakarta: Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.3, Jakarta: Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol. 5, Jakarta: Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.7, Jakarta: Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.8, Jakarta: Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.9, Jakarta: Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.10, Jakarta: Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.12, Jakarta: Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.13, Jakarta: Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.14, Jakarta: Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.15, Jakarta: Lentera Hati, 2002.




[1] al-khurûj ‘an asy-syay’i. baca al-Qurtubhi, Tafsîr al-Qurthubi Juz. 1, (Jakarta: Pustaka Azzam), h. 246.
[2] Ibnu Manzhur, Lisân al-‘Arab, Beirut: Dar Ihya’ at-Turats  juz 10, hlm. 38.
[3] al-Qurtubhi, Tafsîr, h. 246.
[4] M. Ustman Najati,  Alquran dan Ilmu Jiwa (Bandung: Pustaka, 1985) h. 240.
[5] Al-Rasyidin,Percikan Pemikiran Pendidikan, dari Filsafat Hingga Praktek Pendidikan (Bandung: cita pustaka, 2009)  h. 55
[6]  M. Ustman Najati, Al-Quran, h. 242
[7] Ibid., h. 241
[8] baca  tafsir QS. al-Hujarat: 11 dalam Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah vol.3,  (Jakarta: Lentera Hati, 2002), h. 607.
[9] Muhammad Fuad Abdul al-Baaqii, Mu’jam al-Mufarras Alfậzh al-Quran al-Karîm (Dar al-Fikr: 1981) h. 519-520.
[10] Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.8 (Jakarta: Lentera Hati, 2002) h. 76.
[11] Ibid.,
[12] Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.5 (Jakarta: Lentera Hati, 2002) h. 34.
[13] Ibid., h. 34.
[14] Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.7 (Jakarta: Lentera Hati, 2002) h. 431.
[15] ibid., h. 432.
[16] Karena siksanya adalah kekal di dalam neraka, bila yang dimaksud orang yang beriman, masih ada kemungkinan untuk tidak kekal di dalam neraka. Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.10 (Jakarta: Lentera Hati, 2002) h. 21.
[17]  Ibid., h. 387.
[18] Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.12 (Jakarta: Lentera Hati, 2002) h. 413.
[19] ibid.,
[20] Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.1 (Jakarta: Lentera Hati, 2002) h.  247.
[21] Ibid.,
[22] Quraish Shibab, Tafsir, vol.3,  h. 143
[23] Ibid., h. 142-143.
[24] Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.5 (Jakarta: Lentera Hati, 2002) h. 284.
[25] Qurasih Shihab, Tafsir, vol. 10, h. 69.
[26] Ibid., h. 71.
[27] Quraish Shibab, Tafsir, .vol.3, h. 18.
[28] Ibid.,
[29] ibid., h. 640.
[30]Ibid.,  h. 639.
[31] Ibid.,  h.706.
[32]Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.12 (Jakarta: Lentera Hati, 2002) h. 588.
[33] Ibid., h. 589
[34] Ibid., h. 386.
[35] Ibid.,
[36] Qurasih Shihab, Tafsir, vol. 1 h. 327.
[37]Ibid.,
[38] Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.2 (Jakarta: Lentera Hati, 2002) h. 162.
[39] Ibid., h.  165.
[40] Ibid.,h. 222.
[41] Ibid., h. 222
[42]Quraish Shihab, Tafsir, vol. 3 h. 135.
[43] Ibid.,
[44] Ibid., h. 143
[45] Ibid.,
[46] Ibid., h. 170
[47] Ibid., h. 170
[48] Ibid.,h. 161.
[49] Ibid.,
[50] Qurash Shihab, Tafsir, vol. 1 h. 161.
[51] Qurasih Shihab, tafsir, vol. 3 h. 83.
[52] Ibid.,
[53] Ibid.,h. 84.
[54] Ibid.,  h. 84-85.
[55] ibid.,  h. 280
[56]  Ibid. h. 284-285.
[57] Qurasih Shihab, Tafsir, vol. 5, h. 191.
[58] Ibid., h. 244
[59] Ibid., h. 560
[60] Ibid., , h. 620.
[61] Ibid.,h. 664.
[62] Ibid.,
[63] Ibid.,  h. 689.
[64] Ibid.,
[65]Qurais Shihab, Tafsir, vol. 9, h. 407.
[66] Ibid.,
[67] Quraish Shihab, Tafsir, vol.10, h. 343.
[68] Ibid.,
[69]Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.12 (Jakarta: Lentera Hati, 2002) h. 262.
[70] Ibid.,
[71] Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.13 (Jakarta: Lentera Hati, 2002) h. 99.
[72] Ibid.,  h. 99.
[73]Ibid.,  h. 527.
[74] Ibid.,  
[75] Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.14 (Jakarta: Lentera Hati, 2002) h. 15.
[76] Ibid., h. 18
[77] Ibid., h. 79
[78] Ibid.,
[79] Qurasih Shihab, Tafsir, vol. h. 524.
[80] Ibid.,
[81] Ibid., h. 738.
[82] Ibid.,
[83]Quraish Shihab, Tafsir, vol. 12, h. 591-592.
[84] Ibid.,  h. 606
[85] Ibid.,  h. 605.
[86] QS al-Kahfi: 50
[87] QS. Yunus : 33
[88] QS al-Baqarah: 59  dan al- A’raf: 63 dan 165
[89] Qs al-Ankabut: 34.
[90] QS. at-taubah: 24.
[91] Qurasih Shiahab, Tafsir, vol. 3 h. 607.
[92]Qurasih Shihab, Tafsir, vol. 5, h. 620.
[93] Ibid., h. 689.
[94] Ibid.,
[95] lihat tafsir  QS. al-Qashash: 33, dalam tafsir al-Misbah  vol.10, h. 343.
[96] Tim Penterjemah Dep.Agama RI, Al-Quran dan Terjemahnya, (Jakarta: Toha Putra, 1989) h. 662-663
[97] Ibid.,h. 847
[98] Ibn Maskawaih, Tahzib al-Akhlậkq wa Tathir al-“Araq (Mesir: Maktabah Ma’arif, 1329), h. 4-6.
[99] Manusia adalah makhluk dua-demensional. Baca Shariati, Ali, Tugas Cendikiawan Muslim, terj. Amien Rais, (Jakarta: Raja Grafindo, cet. 4, 1994)  h. 17.
[100] Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.15 (Jakarta: Lentera Hati, 2002) h. 378.
[101] Al-Rasyidin, Percikan Pemikiran Pendidikan:dari Filsafat hingga Praktek Pendidikan (Bandung: Ciptapustaka Media Perintis, cet. 1,  2009) h. 11-13.
[102] Ustman Najati, Al-Quran  dan Ilmu Jiwa (Bandung: Pustaka, 1985) h. 255.
[103] al-Rasyidin, Percikan, .h. 12.
[104] Ibid., h. 68.
[105]  Ibid., h. 100.
[106] Luis Ma’luf, Al-Munjid (Dar al-Masyriq, 1986) h. 588.
[107] al-Gharizah  adalah istilah lain dalam bahasa Arab yang memiliki makna yang mirip dengan fitrah, yaitu dorongan untuk memenuhi kebutuhan naluri manusia, Muhammad Ali al-Kholi, Qamus al-Tarbiyah (Beirut: dar al-Ilm al-Malayin, 1981) h. 235.
[108] Ibn Khaldun, Muqaddimah ( ttp: Dar al-Bayan, tt. ) h. 123.
[109] Quraish Shihab, Tafsir, vol. 14 h. 15-18.
[110] Quraish Shihab, Tafsir,  vol. 3 h. 708.
[111]  Ibid.,  h. 100.
[112] Baca Ustaman Najati, Al-Quran dan Ilmu Jiwa, h. 285
[113] Saiful Akhyar, Konseling Islami… h. 126.
[114] Menurut Ibn Khaldun , potensi dasar manusia adalah baik, sehingga penyimpangan kepribadian manusia adalah merupakan pengaruh lingkungannya. Kebiasaan sehari-hari akan menjadi prilaku (khuluqun), yang akan menjadi sifat bentukan (malakah) dan akhirnya menjadi kebiasaan (‘adatan). yang kemudian pada proses akhirnya akan menjadi sifat dasar (tabi’atan dan watak asli/kepribadian jibillah). Ibn Khaldun, Muqaddimah ( ttp: Dar al-Bayan, tt. ) h. 123.
[115] Manusia adalah makhluk dua-demensional. Baca Shariati, Ali, Tugas Cendikiawan Muslim, terj. Amien Rais (Jakarta: Raja Grafindo, cet. 4, 1994)  h. 17.
[116]  Ibid.,  h. 100.

h Nasution, M.Ag
Email:fauziahnst95gmail.com






ABSTRAK

Fậsiq dalam tafsir al-Misbah adalah orang yang memiliki sifat dan prilaku keluar dari ketaatan pada Allah. Sifat dan prilaku ini mendarah daging bagi pelakunya. Pada tarap terendah fậsiq  adalah orang yang melakukan dosa besar, namun pada tarap tertinggi fậsiq adalah orang yang kafir kepada Allah swt.  Analisis ayat-ayat fậsiq dalam Alquran menurut Qurash Shihab ditujukan kepada: 1) Golongan Yahudi dan Nasrani yang tidak mengimani Nabi Muhamamd saw., orang yang  membangkang pada pemimpin dan menyepelekan dosa kecil. 2) Umat Nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad saw. yang durhaka kepada Nabi-Nabi Allah dan kitab Allah. 3) Kaum muslimin yang meragukan Islam dan melakukan dosa besar dan keluar dari keimanan kepada Allah.

Fậsiq  merupakan dampak dari tidak  berkembangnya secara sempurna potensi jismiyah dan ruhiyah manusia,  yang ditandai dengan ketidaksesuaian fungsi dengan bentuk fisik dan ketidakmampuan menggunakan potensi ‘aql, al-nafs dan al-qalb. Keseimbangan  kedua potensi ini akan menghantarkan manusia menjadi insan kamil, seperti tercermin dalam kepribadian Rasulullah saw. Demensi rûh  sangat menentukan dalam pembentukan kepribadian seseorang, meski pada fitrahnya rûh adalah suci, namun dalam realita sering kali tergelincir dan ternodai. Dalam konteks empiris, maka proses pembentukan, pembinaan dan pengembangan kepribadian manusia terutama untuk menghindari munculnya kepribadian fậsiq, maka dibutuhkan konseling keagamaan dengan pendekatan fitrah, yang diawali diawali dengan tazkiyah al-nafs,dilanjutkan dengan tazkiyah al-‘aql dan tazkiyah al-jism.







Key word: Fasiq – Kepribadian terbelah – Al-Quran-Tafsir Al-Misbah





ABSTRACT

The definition of Fậsiq in the interpretation of al-Misbah is a person who has the nature and behavior out of obedience to God. This nature and behavior are ingrained to the culprit. At the lowest level of fậsiq is a person who commits a major sin, but in the highest tarap fậsiq is a person who disbelieves in Allah swt. The analysis of the fậsiq verses in the Qur'an according to the Qurash Shihab is addressed to: 1) The Jewish and Christian groups who do not believe in the Prophet Muhammadiyah, people who disobey leaders and underestimate minor sins. 2) People of the Prophets before the Prophet Muhammad. the lawless ones to the Prophets of Allah and the book of Allah. 3) Muslims who doubt Islam and commit major sins and get out of faith in Allah.

Fậsiq is the impact of not developing fully the potential of jismiyah and ruhiyah man, which is characterized by incompatibility of functions with physical form and inability to use potential ‘aql, al-nafs and al-qalb. The balance of these two potentials will lead humans to become human beings, as reflected in the personality of the Prophet. Demensi rûh is very decisive in the formation of one's personality, although in his nature rh is sacred, but in reality it often slips and is tainted. In the empirical context, the process of forming, fostering and developing human personality is mainly to avoid the appearance of fậsiq personality, so religious counseling is needed with a fitrah approach, which begins with tazkiyah al-nafs, followed by tazkiyah al-‘aql and tazkiyah al-jism.
















Dalam bahasa Arab kata fậsiq berasal dari kata الْفِسْقُ  (al-Fisq) atau  الْفُسُوقُ (al-Fusuq) yang maknanya keluarnya dari sesuatu.[1] Sedangkan secara terminologi menurut Manzhur dalam Lisân al-‘Arab fasiq memiliki makna maksiat, yaitu suatu ditinggalkanya terhadap segala perintah Allah swt, dan penyimpang terhadap jalan yang benar yang telah ditunjukkan Allah swt.[2] Sejalan dengan hal tersebut, maka al-Qurthubi berpendapat bahwa fậsiq adalah seorang muslim yang banyak atau gemar melakukan tindakan maksiat, dengan secara sengaja mengabaikan terhadap segala perintah Allah swt, serta dengan sengaja keluar dari ajaran agama yang benar.[3] Sedangkan jika merujuk pada pengertian syariat tentang maka fậsiq maka tentunya memiliki artinya di antaranya keluarnya dari melakukan ketaatan. Adapun yang dimaksud ketaatan disini merupakan segala bentuk perbuatan, yang apabila pelakunya meninggalkannya maka menyebabkan kekufuran maupun apabila ditinggalkan oleh pelakunya tidak menyebabkan kekufuran.

Sedangkan kata kepribadian dipahami oleh para ahli jiwa sebagai satu bentuk perilaku yang dapat membedakan antara diri seorang individu dengan yang lain.[4] Karena menurut Al-Rasyidin, prilaku seseorang merupakan wujud nyata kepribadian seseorang.[5]  Secara jelas kepribadian manusia tidak dapat terpahami secara jelas melainkan dengan memahami terhadap realitas faktor-faktor yang membentuk kepribadian seseorang.[6] Terbentuknya kepribadian seseorang diantara faktor-faktornya adalah: dari faktor genetika (keturunan) selain itu juga dengan faktor lingkungan,[7] Karena pada dasarnya kepribadian adalah anugrah tuhan yang terus mengalami proses perkembangan dan pembentukan. Selain faktor hereditas, faktor lingkungan, seperti pendidikan merupakan faktor yang salah satunya dapat  menentukan terhadap terjadinya perkembangan dan pembentukan kepribadian seseorang. Dari uraian-uraian ini dapat dipahami bahwa kepribadian fậsiq adalah adalah prilaku penyimpangan dari ketaatan kepada Alah, secara terus menerus yang akhirnya menjadi identitas bagi si pelaku.[8]

Tulisan ini akan mengkaji konsep fậsiq, sebagai satu pola kepribadian terbelah dalam Alquran. Pemilihan tafsir al-Misbah karena tafsir ini bercorak tafsir maudhu’iy, atau tematik. Dalam pembahasannya tulisan ini diawali dengan penelusuran trema-terma fậsiq  dalam ayat Alquran dalam kitab Mu’jam mufarras alfậzh Alquran al-Karim. Untuk kemudian dicari maknanya sesuai konteks ayat dalam tafsir al-Misbah. Diakhir pembahasan ditutup dengan terapi al-Quran melalui konseling islami bagi orang yang memiliki sifat fậsiq.




1.      Tafsir Ayat-Ayat Alquran Tentang Fậsiq Dalam Tafsir Al-Misbah.

Dalam kitab Mu’jam mufarras alfậzh Alquran al-Karim ditemukan terma fasiq dalam beberapa bentuk yaitu 1) fasaqa, 2) Fasaqû 3) Tafsuqûn, 4) Yafsuqûn 5) Fisqun 6) Fisqan 7) Fậsiqun, 8) Fậsiqan, 9) al-Fậsiqûna 10) Al-Fậsiqīn  dan 11) Al-Fusûq.[9] Secara lebih rinci terma tersebut akan dirinci berdasarkan wazan-nya, kelompok ayat, ditujukan dan makna yang terkandung berdasarkan tafsir al-Misbah dalam tabal berikut ini:



No
Bentuk Kata
Quran/Surah
Kel. Ayat
Ditujukan
Makna

1.
Fasaqa
Al-Kahfi:50
Makkiyah
Kaum Jin  yang durhaka.[10]
Enggan/merasa tidak wajar sujud kepada Adam sebagai sikap durhaka kepada Allah.[11]


2.

Fasaqû
Yunus:33
Makkiyah
Kaum musyrikin[12]
Orang musyrik yang menyembah berhala, serta mengikuti kesesatan.[13]

Al-Isra:16
Makkiyah
Kaum musyrikin Mekkah[14]
Penguasa suatu negeri hidup berfoya-foya dan melakukan kedurhakaan; penganiayaan dan pengrusakan[15]

As-Sajadah:20
Makkiyah
Orang kafir.[16]
Keluar dari keimanan dan menyandang kekufuran.[17]

3.
Tafsuqûn
Al-Ahqaf:20
Makkiyah
Orang kafir yang durhaka[18]
Secara terus menerus melakukan kefasikan; keluar dari koridor ajaran agama akibat kedurhakaan yang dilakukan.[19]

4.
Yafsuqûn
(berbuat fasiq)
Al-Baqarah:59
Madaniyah
Bani Israil[20]
Mengganti perintah  Allah (sujud, tunduk dan rrendah hati) dengan apa yang tidak diperintahkan Allah (mengangkat kepala, membangkang dan angkuh).[21]

Al-An’am:49
Makkiyah
Orang-orang Yahudi[22]
Mengikuti hawa nafsu, ini diterkandung dalam ayat sebelumnya.[23]

Al-A’raf:163
Makkiyah
Bani Israil
Menentang perintah Allah, untuk tidak mencari ikan di hari sabtu[24]

Al-A’raf:165
Makkiyah
Bani Israil
Melupakan/mengabaikan perintah Allah

Al-Ankabut: 34
Makkiyah
Kaum Nabi Luth[25]
Keluar dengan kemauan sendiri dari tuntunan Ilahi; menyukai sesama jenis.[26]

5.
Fisqun
Al-Maidah:3
Madaniyah
Kaum muslimin sebagai tuntunan[27]
Bentuk kefasikan (keluar dari koridor agama) adalah: mengkonsumsi bangkai, darah daging babi, hewan yang disembelih selain atas nama Allah, hewan buruan yang tidak sempat disembelih dan mengundi nasib. Perbuatan-perbutan ini harus diindahkan. Apabila tuntunan ini tidak diindahkan oleh kaum muslimin akan mengakibatkan matinya hati (kekeruhan jiwa) hatinya ditutupi dari cahaya keimanan.[28]


Al-An’am:121
Makkiyah
Kaum muslimin
Memakan sembelihan yang tidak disebut nama Allah.[29] perbuatan ini merupakan dosa tersembunyi,  dampak dan kesudahannya.[30]

6.
Fisqan
Al-An’am:145
Makkiyah
Kaum muslimin
Memakan sesuatu yang disembeli dari daging hewan akan tetapi tidak menyebut nama Allah.[31]

7.
Fậsiqûn
Al-Hujarat:6
Madaniyah
Tuntunan bagi orang berimana dalam menyikapi berita yang dibawa oleh Orang fasik.[32]
Manusia yang durhaka; keluar dari tuntunan agama akibat melaksanakan perbuatan dosa besar atau sering berbuat dosa kecil.[33]

8.
Fậsiqan
(orang yang keluar dari koridor ajaran agama)[34]
As-Sajadah:18
Makkiyah
Orang fasiq
Keluar secara jelas dari tuntunan agama, meski tetap mengaku beriman[35]

9.
Al-Fậsiqun
Al-Baqarah:99
Madaniyah
Orang Yahudi[36]
Menolak kenabian Nabi Muhammad dan kebenaran Alquran[37]

Ali Imran: 82
Madaniyah
Kaum muslimin[38]
Keluar dari lingkungan ketatan kepada Allah. [39]

Ali Imran: 110
Madaniyah
Ahl. al-Kitab[40]
Keluar dari ketaatan kepada tunutunan-tuntunan Allah swt.[41]

Al-Maidah:47
Madaniyah
Umat nabi Isa as.[42]
Tidak memutuskan perkara sesuai kitabullah ( Injil)[43]

Al-Maidah:49
Madaniyah
Orang Yahudi[44]
Mengikuti hawa nafsu dengan tidak menjadikan kitabullah sebagai dasar penentapan hukum.[45]

Al-Maidah:59
Madaniyah
Ahl al-kitab[46]
Mengecam dan menyalahkan keimanan nabi Muhammad saw dan sahabat-sahabatnya. salah satu sebab kebencian non muslim kepada kaum muslimin adalah keyakinan umat Islam akan kesesatan ajaran mereka.[47]

10
Al-Fậsiqīn
(orang-orang fasiq)
Al-Baqaarah: 26
Madaniyah
Orang yahudi [48]
Kefasikan adalah sifat yang menjadikan manusia keluar dari kebenaran dan keadilan. kefasikan bermacam-macam dan bertingkat-tingkat, uncaknya dalah kufur.[49] dalam konteks ayat ini meremehkan perumpamaan Allah, tentang seekor kutu dalam Al-Quran. kutu kecil namun dapat membunuh binatang besar dengan gigitannya [50]

Al-Maidah: 25
Madaniyah
Umat nabi Mûsậ as.[51]
Keluar dari petunjuk agama dan membangkang perintah Allah.[52]

Al-Maidah: 26
Madaniyah
Umat Nabi Mûsậ as.[53]
Azab yang akan ditimpa orang fậsiq, selama 40 tahun hidup terkatung-katung tanpa pendirian.[54]

Al-Maidah:108
Madaniyah
Kaum muslimin dalam kasus  Tamîm ad-Dậri dan ‘Adi ibn Baddậʻ.[55]
Kesaksian dan sumpah  palsu.[56]

Al-A’raf: 102
Makkiyah
Umat manusia
Manusia yang mengingkari janjinya dengan Allah QS. 7:172 (tentang mengakuai Allah sebagai Tuhan). orang seperti ini disebut orang yang sudah mendarah daging kefasikan dan kedurhakaan dalam dirinya.[57]

Al-A’raf: 145
Makkiyah
Bani Israil
Mengabaikan isi kitab Taurat[58]

At-Taubah:24
Madaniyah
Manusia
Lebih mencintai duniawi  (keluarga dan harta) dari pada Allah[59]

At-Taubah:53
Madaniyah
Kaum munafik pada masa Nabi saw.
Bersikap ganda; tidak mau ikut memerangi kaum musyrikin, agar tidak dinilai memusihi mereka, disisi lain menunjukkan keberpihakan dengan menafkahkan harta mereka untuk berjihad.[60]

At-Taubah:80
Madaniyah
Umat nabi Muhammad yang kafir dan munafik[61]
Melakukan dosa besar dan kecil, yang mengakibatkan mereka keluar dari nilai-nilai Islam.[62]

At-Taubah: 96
Madaniyah
Orang  yang telah  keluar dari keimanan dan bergelimang dosa;[63]
Berdalih dengan bersumpah untuk menghindari kecaman dan menarik simpati kaum muslimin pada mereka.[64]


An-Naml:12

Fir’aun [65]
Keluar dari koridor agama dan ketaatan kepada Allah[66]

Al-Qashash:32

Fir’aun dan pembesar-pembesarnya.[67]
Menyekutukan Allah (tidak mengakui Allah sebagai tuhan.)[68]

Az-Zukhruf:54
Makkiyah
Fir’aun[69]
Keangkuhan dan kesewenangannya mempengaruhi kaummnya untuk mengakunya sebgai Tuhan dan menolak  kerasulan Musa as. [70]

Adz-Dzariyat:46
Makkiyah
Kaum Tsamûd, umat nabi Shaleh.[71]
Mendarah daging kedurhakaan dalam diri mereka.[72] membangkang

Al-Hasyr:5
Madaniyah
Yahudi bani Nadhir.[73]
Allah merendahkan dan menghinakan orang fasik; (yang mendarah daging kedurhakaan dalam kepribadian mereka).[74]

Ash-Shaf:5
Madaniyah
Bani  Israil[75]
Pelaku kefasikan yang telah berulang-ulang. sangat bejad dan fasik, keburukan sikapnya sudah mendarah daging, sehingga tidak ada lagi jalan memperbaikinya.[76]

Al-Munafiqun:6
Madaniyah
Orang munafik[77]
Keras kepala dan enggan memenuhi tuntunan rasulullah saw.[78]

11
Al-Fusûq

Al-Baqarah: 197
Madaniyah
Ulu al - albaab[79]
Perbuatan maupun ucapan yang melanggar norma –norma susila dalam berhaji.[80]

Al-Baqarah: 282
Madaniyah
Orang beriman dalam bermuamalah[81]
Siapapun yang melakukan aktivitas yang mengakibatkan kesulitan bagi orang lain, dinilai keluar dari agama Allah serta dari ketaatan kepadaNya.[82]

Al-Hujarat: 7
Madaniyah
Orang beriman[83]
Lawan dari ucapan dengan lidah adalah kefasiqan sebagai satu sikap yang dibenci  Allah

Al-Hujarat: 11
Madaniyah
Orang beriman[84]
Panggilan buruk sesudah iman.[85]




Dari tafsir ayat-ayat tentang fậsiq difahami bahwa, fậsiq adalah salah satu bentuk pola kepribadian tercela yang diakibatkan oleh prilaku yang melanggar atau tidak sesuai dengan ajaran Islam. Ke-fậsiq-an merupakan sikap yang membuat manusia menjadi keluar dari kebenaran serta keadilan, karena berbuat suatu perbuatan yang bertentangan terhadap ajaran Islam di antaranya: 1). Durhaka kepada Allah seperti yang ditunjukkan iblis[86] 2). Menyembah berhala dan mengikuti kesesatan, hidup berfoya-foya, melakukan penganiayaan dan pengrusakan, seperti yang dilakukan kaum musyrikin Mekkah.[87] 3). Membangkang dan melalaikan perintah Allah  seperti yang dilakukan bani israil.[88] 4). Menyukai sesama jenis kelamin, seperti yang diperbuat kaum nabi Luth.[89] 5). Lebih mencintai duniawi  (keluarga dan harta) dari pada Allah.[90] Fậsiq adalah gelar yang disandangkan pada seseorang akibat prilaku meyimpang yang ia lakukan. Oleh karenanya  Fậsiq  merupakan seburuk-buruk gelar atau sebutan bagi seseorang. Dalam QS al-Hujarat : 11, kata ١ﻻسم  mengandung makna sebutan.  yakni sebutan yang memanggil seseorang dengan gelar yang mengandung makna kefasikan setelah dia disifati dengan keimanan. Sedangkan makna lain dari istilah  ١ﻻسم adalah tanda yaitu meperkenalkan seseorang dengan perbuatan dosa yang pernah dilakukanya.[91]

Diantara watak orang yang memiliki kepribadian fậsiq adalah bersifat ganda atau bermuka dua. Ini dipahami dari tafsir QS at-taubah: 53. Ayat ini bercerita tentang prilaku orang munafik pada masa nabi saw. Dimana mereka tidak mau ikut memerangi kaum musyrikin, agar tidak dinilai memusihi mereka, disisi lain menunjukkan  kepada kaum muslimin dengan menafkahkan harta mereka untuk berjihad.[92]  Pemahaman ini didukung oleh tafsir terhadap QS. at-taubah:96 yang ditujukan kepada Orang  yang telah  keluar dari keimanan dan bergelimang dosa,[93] ketika berada di kalangan orang beriman mereka berdalih dengan bersumpah untuk menghindari kecaman dan menarik simpati kaum muslimin pada mereka.[94]

Fậsiq terdiri dari beberapa tingkatan dan tingkatan yang tertinggi adalah kufur kepada Allah.[95] Ayat lain yang menjelaskan tentang fậsiq akbar ini adalah firman Allah dalam Quran surah As-Sajadah: 18-20



أَفَمَن كَانَ مُؤۡمِنٗا كَمَن كَانَ فَاسِقٗاۚ لَّا يَسۡتَوُۥنَ ١٨ أَمَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ فَلَهُمۡ جَنَّٰتُ ٱلۡمَأۡوَىٰ نُزُلَۢا بِمَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ ١٩ وَأَمَّا ٱلَّذِينَ فَسَقُواْ فَمَأۡوَىٰهُمُ ٱلنَّارُۖ كُلَّمَآ أَرَادُوٓاْ أَن يَخۡرُجُواْ مِنۡهَآ أُعِيدُواْ فِيهَا وَقِيلَ لَهُمۡ ذُوقُواْ عَذَابَ ٱلنَّارِ ٱلَّذِي كُنتُم بِهِۦ تُكَذِّبُونَ ٢٠

Artinya:

Apakah sama antara orang-orang beriman itu dengan orang-orang yang fasik? Tentunya tidak sama mereka. Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, maka bagi mereka jannah tempat kediaman, sebagai pahala terhadap apa yang mereka kerjakan. Dan adapun orang-orang yang fasik (kafir) maka tempat mereka adalah jahannam. Setiap kali mereka hendak keluar daripadanya, mereka dikembalikan ke dalamnya dan dikatakan kepada mereka: "Rasakanlah siksa neraka yang dahulu kamu mendustakannya" (QS. as-Sajadah: 18-20) [96]

Para mufassir berpendapat bahwa fậsiq dalam ayat ini adalah kekafiran, karena dipergunakan sebagai lawan kata untuk iman dan diberikan ancaman oleh Allah berupa siksa neraka yang abadi. Sedangkan fậsiq kecil merupakan perilaku tercela yang berbeda pada derajat kekafiran. Ini dapat dipahami dari firman Allah pada:

وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ فِيكُمۡ رَسُولَ ٱللَّهِۚ لَوۡ يُطِيعُكُمۡ فِي كَثِيرٖ مِّنَ ٱلۡأَمۡرِ لَعَنِتُّمۡ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ حَبَّبَ إِلَيۡكُمُ ٱلۡإِيمَٰنَ وَزَيَّنَهُۥ فِي قُلُوبِكُمۡ وَكَرَّهَ إِلَيۡكُمُ ٱلۡكُفۡرَ وَٱلۡفُسُوقَ وَٱلۡعِصۡيَانَۚ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلرَّٰشِدُونَ ٧

Artinya:

Dan ketahuilah oleh kamu bahwa pada kalanganmu terdapat Rasulullah. Kalau ia menuruti kemauanmu dalam beberapa urusan benar-benarlah kamu mendapat kesusahan, tetapi Allah menjadikan kamu "cinta" kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus (QS. al-Hujarat: 7).[97]

Pada ayat ini Allah menyebutkan kekafiran, kemudian ke- fậsiq-an dan kedurhakaan, yang menunjukkan tiga perbuatan yang berbeda. Oleh karenanya ulama memahami kefasikan dalam ayat ini adalah fasik kecil, yaitu pelaku dosa besar, artinya bukan kekufuran. Pemahaman inilah melahirkan kaedah para Ulama tentang syarat persaksian bahwa tidak boleh diterima kesaksian orang fậsiq.



2.   Fậsiq sebagai Bentuk Kepribadian Terbelah.

Dalam kajian Filsafat Islam konsep tentang manusia melahirkan beberapa pandangan para filosof tentang siapa itu manusia? Diantaranya  adalah pendapat Ibn Maskwaih yang menyatakan bahwa manusia terdiri dari dari jasmani dan rohani. Baik jasmani maupun  rohani memiliki bentuk yang berbeda satu sama lain.[98] Namun secara umum para filosof sepakat bahwa manusia dalam konsep Islam, diciptakan dalam kesempurnaan jismiyah dan ruhiyah.[99]  Ini yang difahami dari makna yang terkandung dalam firman Allah QS at-Tiin: 4 dalam lafazh ahsan taqwîm. yaitu bentuk fisik dan psikhis yang sempurna.[100]  Kesempurnaan fisik ditandai dengan kesesuaian fungsi dengan bentuk fisik, sedangkan kesempurnaan rûh ditandai dengan kemampuan menggunakan potensi ‘aql, al-nafs dan al-qalb. Dalam kajian filsafat pendidikan Islam  kesempurnaan  al-jism dan al-rûh dimaksudkan sebagai potensi yang harus dikembangkan dalam rangka menunaikan tujuan, fungsi, dan tugas penciptaan manusia oleh Allah di muka bumi ini. [101] Keseimbangan antara perkembangan al-jism dan al-rûh   akan menghantarkan manusia menjadi insan kamil, seperti tercermin dalam kepribadian Rasulullah saw.[102]

Implikasi filosofi dari makna ‘abd Allah, pada hakekatnya adalah mengaktualisasikan daya al-jism dan al-rûh  untuk taat kepada perintah Allah.[103] Dari konsep ini idealnya pendidikan Islam harus mencegah munculnya pribadi fậsiq, karena demensi rûh  sangat menentukan dalam pembentukan kepribadian seseorang. Pada dasarnya rûh adalah suci, yang menunjuki manusia kepada cahaya keimanan. Namun seringkali menjadi menyimpang ketika berinteraksi dengan  alam materi. Pada kondisi yang sangat futur, akan memunculkan kepribadian, kufr, fậsiq, munafiq bahkan musyrik. Kebalikannya pada kondisi fitrahnya yang suci maka rûh akan melahirkan pribadi mukmin, muslim, muhsin, dan muttaqîn.[104] Dalam konteks empiris, maka proses pembentukan, pembinaan dan pengembangan kepribadian manusia terutama untuk menghindari munculnya kepribadian fậsiq, maka pendidikan harus diawali dengan tazkiyah al-nafs, al-‘aql, wa al-jism[105] yang dilanjutkan dengan ta’lim, tarbiyah dan ta’dib .

Dalam konsep fitrah; sifat dasar manusia[106] rûh  manusia adalah suci. Selain kata fitrah dalam bahasa Arab ada istilah lain yang memiliki kemiripan makna dengan fitrah yaitu al-Gharizah.[107] Yang membedakan keduanya adalah gharizah ditujukan untuk hewan sedangkan fitrah untuk manusia. Menurut Ibn Khaldun , potensi dasar manusia adalah baik, sehingga penyimpangan kepribadian manusia adalah merupakan pengaruh lingkungannya. Kebiasaan sehari-hari akan menjadi prilaku (khuluqun), yang akan menjadi sifat bentukan (malakah) dan akhirnya menjadi kebiasaan (‘adatan). yang kemudian pada proses akhirnya akan menjadi sifat dasar (tabi’atan dan watak asli/kepribadian jibillah).[108] untuk lebih jelasnya kami coba gambarkan dalam skema di bawah ini.








Malakah
‘Adatan
khuluqun
tabi’atan
jibillah




















Dari penjelasan diatas dipahami bahwa jiwa manusia yang suci akan redup dan sirna apabila dalam lingkungannya manusia terbiasa melakukan prilaku tercela. Dampak dari kebiasaan buruk yang mendarah daging ini membuat manusia sulit menerima kebaikan dan nasehat. Pendapat ini sesuai dengan tafsir QS ash-Shaf: 5 tentang prilaku orang-orang fậsiq dari kalangan bani Israil, yang memiliki prilaku buruk yang sudah mendarah daging sehingga tidak ada lagi jalan memperbaikinya.[109] Tidak hanya lingkungan, makanan yang dikonsumsipun berdampak pada lahirnya prilaku fᾰsiq.  Dalam kajian empiris ditemukan bahwa makanan tidak hanya mempengaruhi fisik tapi juga jiwa dan perasaan manusia.[110]

Dalam kajian Konseling Islami, kepribadian fᾰsiq merupakan satu bentuk kepribadian menyimpang yang membutuhkan penanganan serius.  Meski pada fitrahnya rûh adalah suci, namun dalam realita sering kali tergelincir dan ternodai, padahal   demensi rûh  sangat menentukan dalam pembentukan kepribadian seseorang. Dalam konteks empiris, maka proses pembentukan, pembinaan dan pengembangan kepribadian manusia terutama untuk menghindari munculnya kepribadian fậsiq, maka dibutuhkan konseling dengan pendekatan keagamaan. Kegiatan konseling ini, harus diawali dengan tazkiyah al-nafs, al-‘aql, wa al-jism[111] yang dilanjutkan dengan ta’lim, tarbiyah dan ta’dib. Tazkiyah al-nafs, al-‘aql, wa al-jism  ini memerlukan pelatihan dan rutinitas melalui pengamalan ajaran Islam seperti shalat, puasa, zakat, shadaqah, silaturrahmi bahkan menunaikan ibadah haji, serta wirid seperti istighfar dan zikr sesuai ajaran Islam yang terkandung dalam Al-quran al-Karim. Pendapat ini disandarkan pada pendapat Ustman Najati yang mengatakan bahwa  “Tidak diragukan lagi bahwa dalam al-Qur’an terdapat kekuatan spiritual yang luar biasa dan mempunyai pengaruh mendalam atas diri manusia” [112]  Konsep ini sesuai dengan pandangan Ibn Khaldun  yang telah diuraikan sebelumnya bahwa, potensi dasar manusia adalah baik,  dan lingkungan memiliki pengaruh yang kuat dalam penyimpangan kepribadian manusia. Perlunya pembiasaan amalan ajaran Islam akan menjadi prilaku yang menjadi sifat dan kebiasaan yang baik, yang pada akhirnya akan menjadi pribadi yang sempurna/ insan kamil.

Salah satu pendekatan Konseling Islami  yang dapat diterapkan dalam menangani kasus prilaku menyimpang ini adalah dengan pendekatan fitrah. Pendekatan ini mendasarkan konsepnya bahwa pada dasarnya manusia membawa potensi berketauhidan, apabila potensi ini kemudian tidak berkembang atau menyimpang maka ini disebabkan karena pengaruh lingkungan.[113] Konsep ini sesuai dengan pandangan Ibn Khaldun  bahwa, potensi dasar manusia adalah baik,  dan lingkungan memiliki pengaruh yang kuat dalam penyimpangan kepribadian manusia. Perlunya pembiasaan amalan ajaran Islam akan menjadi prilaku yang menjadi sifat dan kebiasaan yang baik, yang pada akhirnya akan menjadi pribadi yang sempurna/ insan kamil.[114] Konseling Islami dengan pendekatan fitrah, berusaha membantu individu untuk kembali kepada fitrahnya apabila telah terjadi penyimpangan, namun lebih dari itu pendekatan fitrah berupaya agar fitrah keberagaman individu dapat berkembang secara maksimal sehingga menghantarkannya menjadi peribadi yang sempurna. Wa Allahu a’lam bi ash-shawab.








1.   Fậsiq dalam tafsir al-Misbah adalah orang yang memiliki sifat dan prilaku yang keluar dari ketaatan pada Allah, sifat dan prilaku yang mendarah daging bagi pelakunya. Pada tarap terendah fậsiq  adalah orang yang melakukan dosa besar, namun pada tarap tertinggi fậsiq adalah orang yang kafir kepada Allah swt.  Analisis ayat-ayat fậsiq dalam Alquran menurut Qurash Shihab ditujukan kepada: 1) Golongan Yahudi dan Nasrani yang tidak mengimani Nabi Muhamamd saw., membangkang pada pemimpin dan menyepelekan dosa kecil. 2) Umat Nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad saw. yang durhaka kepada Nabi-Nabi Allah dan kitab Allah. 3) Kaum muslimin yang meragukan Islam dan melakukan dosa besar dan keluar dari keimanan kepada Allah.

2.   Fậsiq  merupakan dampak dari tidak  berkembangnya secara sempurna potensi jismiyah dan ruhiyah manusia.[115] Kesempurnaan jismiyah, ditandai dengan kesesuaian fungsi dengan bentuk fisik, sedangkan kesempurnaan rûh ditandai dengan kemampuan menggunakan potensi ‘aql, al-nafs dan al-qalb. Keseimbangan  kedua potensi ini akan menghantarkan manusia menjadi insan kamil, seperti tercermin dalam kepribadian Rasulullah saw. Demensi rûh  sangat menentukan dalam pembentukan kepribadian seseorang, meski pada fitrahnya rûh adalah suci, namun dalam realita sering kali tergelincir dan ternodai. Dalam konteks empiris, maka proses pembentukan, pembinaan dan pengembangan kepribadian manusia terutama untuk menghindari munculnya kepribadian fậsiq, maka dibutuhkan konseling dengan pendekatan keagamaan. Kegiatan harus diawali dengan tazkiyah al-nafs, al-‘aql, wa al-jism[116] yang dilanjutkan dengan ta’lim, tarbiyah dan ta’dib, melalui pendekatan fitrah.

 












 






Daftar Pustaka




Ali, Shariati, Tugas Cendikiawan Muslim, terj. Amien Rais, Jakarta: Raja Grafindo, cet. 4, 1994



Al-Baaqi, Muhammad Fuad Abdul al-Baaqii, Mu’jam al-Mufarras Alfaazh Alquran al-Karim, Dar al-Fikr: 1981



Al-Kholi, Muhammad Ali, Qamus al-tarbiyah, Beirut: dar al-Ilm al-Malayin, 1981.



Al-Qurtubhi, Tafsîr al-Qurthubi Juz. 1, Jakarta: Pustaka Azzam



Al-Rasyidin, Percikan Pemikiran Pendidikan (dari Filsafat hingga Praktek Pendidikan), Bandung: Ciptapustaka Media Perintis, cet. 1,  2009

.

Khaldun,  Ibn, Muqaddimah, ttp: Dar al-Bayan, tt.

Manzhur, Ibnu, Lisân al-‘Arab, Beirut: Dar Ihya’ at-Turats  juz 10

Maskawaih, ibn, Tahzib al-Akhlậkq wa Tathir al-“Araq, Mesir: Maktabah Ma’arif, 1329.



Ma’uf, Luis, Al-Munjid,  Dar al-Masyriq, 1986

Najati, Ustman Najati, Alquran dan Ilmu Jiwa, Bandung: Pustaka, 1985

Shariati, Ali, Tugas Cendikiawan Muslim, terj. Amien Rais, (Jakarta: Raja Grafindo, cet. 4, 1994.



Shihab, Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.1, Jakarta: Lentera Hati, 2002.

Shihab, Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.2, Jakarta: Lentera Hati, 2002.

Shihab, Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.3, Jakarta: Lentera Hati, 2002.

Shihab, Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol. 5, Jakarta: Lentera Hati, 2002.

Shihab, Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.7, Jakarta: Lentera Hati, 2002.

Shihab, Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.8, Jakarta: Lentera Hati, 2002.

Shihab, Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.9, Jakarta: Lentera Hati, 2002.

Shihab, Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.10, Jakarta: Lentera Hati, 2002.

Shihab, Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.12, Jakarta: Lentera Hati, 2002.

Shihab, Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.13, Jakarta: Lentera Hati, 2002.

Shihab, Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.14, Jakarta: Lentera Hati, 2002.

Shihab, Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.15, Jakarta: Lentera Hati, 2002.







[1] al-khurûj ‘an asy-syay’i. baca al-Qurtubhi, Tafsîr al-Qurthubi Juz. 1, (Jakarta: Pustaka Azzam), h. 246.
[2] Ibnu Manzhur, Lisân al-‘Arab, Beirut: Dar Ihya’ at-Turats  juz 10, hlm. 38.
[3] al-Qurtubhi, Tafsîr, h. 246.
[4] M. Ustman Najati,  Alquran dan Ilmu Jiwa (Bandung: Pustaka, 1985) h. 240.
[5] Al-Rasyidin,Percikan Pemikiran Pendidikan, dari Filsafat Hingga Praktek Pendidikan (Bandung: cita pustaka, 2009)  h. 55
[6]  M. Ustman Najati, Al-Quran, h. 242
[7] Ibid., h. 241
[8] baca  tafsir QS. al-Hujarat: 11 dalam Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah vol.3,  (Jakarta: Lentera Hati, 2002), h. 607.
[9] Muhammad Fuad Abdul al-Baaqii, Mu’jam al-Mufarras Alfậzh al-Quran al-Karîm (Dar al-Fikr: 1981) h. 519-520.
[10] Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.8 (Jakarta: Lentera Hati, 2002) h. 76.
[11] Ibid.,
[12] Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.5 (Jakarta: Lentera Hati, 2002) h. 34.
[13] Ibid., h. 34.
[14] Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.7 (Jakarta: Lentera Hati, 2002) h. 431.
[15] ibid., h. 432.
[16] Karena siksanya adalah kekal di dalam neraka, bila yang dimaksud orang yang beriman, masih ada kemungkinan untuk tidak kekal di dalam neraka. Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.10 (Jakarta: Lentera Hati, 2002) h. 21.
[17]  Ibid., h. 387.
[18] Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.12 (Jakarta: Lentera Hati, 2002) h. 413.
[19] ibid.,
[20] Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.1 (Jakarta: Lentera Hati, 2002) h.  247.
[21] Ibid.,
[22] Quraish Shibab, Tafsir, vol.3,  h. 143
[23] Ibid., h. 142-143.
[24] Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.5 (Jakarta: Lentera Hati, 2002) h. 284.
[25] Qurasih Shihab, Tafsir, vol. 10, h. 69.
[26] Ibid., h. 71.
[27] Quraish Shibab, Tafsir, .vol.3, h. 18.
[28] Ibid.,
[29] ibid., h. 640.
[30]Ibid.,  h. 639.
[31] Ibid.,  h.706.
[32]Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.12 (Jakarta: Lentera Hati, 2002) h. 588.
[33] Ibid., h. 589
[34] Ibid., h. 386.
[35] Ibid.,
[36] Qurasih Shihab, Tafsir, vol. 1 h. 327.
[37]Ibid.,
[38] Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.2 (Jakarta: Lentera Hati, 2002) h. 162.
[39] Ibid., h.  165.
[40] Ibid.,h. 222.
[41] Ibid., h. 222
[42]Quraish Shihab, Tafsir, vol. 3 h. 135.
[43] Ibid.,
[44] Ibid., h. 143
[45] Ibid.,
[46] Ibid., h. 170
[47] Ibid., h. 170
[48] Ibid.,h. 161.
[49] Ibid.,
[50] Qurash Shihab, Tafsir, vol. 1 h. 161.
[51] Qurasih Shihab, tafsir, vol. 3 h. 83.
[52] Ibid.,
[53] Ibid.,h. 84.
[54] Ibid.,  h. 84-85.
[55] ibid.,  h. 280
[56]  Ibid. h. 284-285.
[57] Qurasih Shihab, Tafsir, vol. 5, h. 191.
[58] Ibid., h. 244
[59] Ibid., h. 560
[60] Ibid., , h. 620.
[61] Ibid.,h. 664.
[62] Ibid.,
[63] Ibid.,  h. 689.
[64] Ibid.,
[65]Qurais Shihab, Tafsir, vol. 9, h. 407.
[66] Ibid.,
[67] Quraish Shihab, Tafsir, vol.10, h. 343.
[68] Ibid.,
[69]Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.12 (Jakarta: Lentera Hati, 2002) h. 262.
[70] Ibid.,
[71] Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.13 (Jakarta: Lentera Hati, 2002) h. 99.
[72] Ibid.,  h. 99.
[73]Ibid.,  h. 527.
[74] Ibid.,  
[75] Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.14 (Jakarta: Lentera Hati, 2002) h. 15.
[76] Ibid., h. 18
[77] Ibid., h. 79
[78] Ibid.,
[79] Qurasih Shihab, Tafsir, vol. h. 524.
[80] Ibid.,
[81] Ibid., h. 738.
[82] Ibid.,
[83]Quraish Shihab, Tafsir, vol. 12, h. 591-592.
[84] Ibid.,  h. 606
[85] Ibid.,  h. 605.
[86] QS al-Kahfi: 50
[87] QS. Yunus : 33
[88] QS al-Baqarah: 59  dan al- A’raf: 63 dan 165
[89] Qs al-Ankabut: 34.
[90] QS. at-taubah: 24.
[91] Qurasih Shiahab, Tafsir, vol. 3 h. 607.
[92]Qurasih Shihab, Tafsir, vol. 5, h. 620.
[93] Ibid., h. 689.
[94] Ibid.,
[95] lihat tafsir  QS. al-Qashash: 33, dalam tafsir al-Misbah  vol.10, h. 343.
[96] Tim Penterjemah Dep.Agama RI, Al-Quran dan Terjemahnya, (Jakarta: Toha Putra, 1989) h. 662-663
[97] Ibid.,h. 847
[98] Ibn Maskawaih, Tahzib al-Akhlậkq wa Tathir al-“Araq (Mesir: Maktabah Ma’arif, 1329), h. 4-6.
[99] Manusia adalah makhluk dua-demensional. Baca Shariati, Ali, Tugas Cendikiawan Muslim, terj. Amien Rais, (Jakarta: Raja Grafindo, cet. 4, 1994)  h. 17.
[100] Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.15 (Jakarta: Lentera Hati, 2002) h. 378.
[101] Al-Rasyidin, Percikan Pemikiran Pendidikan:dari Filsafat hingga Praktek Pendidikan (Bandung: Ciptapustaka Media Perintis, cet. 1,  2009) h. 11-13.
[102] Ustman Najati, Al-Quran  dan Ilmu Jiwa (Bandung: Pustaka, 1985) h. 255.
[103] al-Rasyidin, Percikan, .h. 12.
[104] Ibid., h. 68.
[105]  Ibid., h. 100.
[106] Luis Ma’luf, Al-Munjid (Dar al-Masyriq, 1986) h. 588.
[107] al-Gharizah  adalah istilah lain dalam bahasa Arab yang memiliki makna yang mirip dengan fitrah, yaitu dorongan untuk memenuhi kebutuhan naluri manusia, Muhammad Ali al-Kholi, Qamus al-Tarbiyah (Beirut: dar al-Ilm al-Malayin, 1981) h. 235.
[108] Ibn Khaldun, Muqaddimah ( ttp: Dar al-Bayan, tt. ) h. 123.
[109] Quraish Shihab, Tafsir, vol. 14 h. 15-18.
[110] Quraish Shihab, Tafsir,  vol. 3 h. 708.
[111]  Ibid.,  h. 100.
[112] Baca Ustaman Najati, Al-Quran dan Ilmu Jiwa, h. 285
[113] Saiful Akhyar, Konseling Islami… h. 126.
[114] Menurut Ibn Khaldun , potensi dasar manusia adalah baik, sehingga penyimpangan kepribadian manusia adalah merupakan pengaruh lingkungannya. Kebiasaan sehari-hari akan menjadi prilaku (khuluqun), yang akan menjadi sifat bentukan (malakah) dan akhirnya menjadi kebiasaan (‘adatan). yang kemudian pada proses akhirnya akan menjadi sifat dasar (tabi’atan dan watak asli/kepribadian jibillah). Ibn Khaldun, Muqaddimah ( ttp: Dar al-Bayan, tt. ) h. 123.
[115] Manusia adalah makhluk dua-demensional. Baca Shariati, Ali, Tugas Cendikiawan Muslim, terj. Amien Rais (Jakarta: Raja Grafindo, cet. 4, 1994)  h. 17.
[116]  Ibid.,  h. 100.

Komentar