KEPRIBADIAN TERBELAH DALAM PERSPEKTIF ALQURAN
(Studi Tematik; Konsep F
KEPRIBADIAN TERBELAH DALAM PERSPEKTIF ALQURAN
(Studi Tematik; Konsep Fậsiq dalam Tafsir Al-Misbah)
Oleh: Fauziah Nasution, M.Ag
Email:fauziahnst95gmail.com
ABSTRAK
Fậsiq dalam tafsir
al-Misbah adalah orang yang memiliki sifat dan prilaku keluar dari ketaatan pada
Allah. Sifat dan prilaku ini mendarah daging bagi pelakunya. Pada tarap
terendah fậsiq adalah orang yang
melakukan dosa besar, namun pada tarap tertinggi fậsiq adalah orang yang
kafir kepada Allah swt. Analisis
ayat-ayat fậsiq dalam Alquran menurut Qurash Shihab ditujukan kepada: 1)
Golongan Yahudi dan Nasrani yang tidak mengimani Nabi Muhamamd saw., orang yang
membangkang pada pemimpin dan
menyepelekan dosa kecil. 2) Umat Nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad saw. yang
durhaka kepada Nabi-Nabi Allah dan kitab Allah. 3) Kaum muslimin yang meragukan
Islam dan melakukan dosa besar dan keluar dari keimanan kepada Allah.
Fậsiq
merupakan dampak dari
tidak berkembangnya secara sempurna potensi jismiyah dan ruhiyah manusia, yang ditandai dengan
ketidaksesuaian fungsi dengan bentuk fisik dan ketidakmampuan
menggunakan potensi ‘aql, al-nafs dan al-qalb. Keseimbangan kedua
potensi ini akan menghantarkan manusia menjadi insan kamil, seperti
tercermin dalam kepribadian Rasulullah saw. Demensi rûh sangat menentukan dalam
pembentukan kepribadian seseorang, meski pada fitrahnya rûh adalah suci, namun
dalam realita sering kali tergelincir dan ternodai. Dalam konteks
empiris, maka proses pembentukan, pembinaan dan pengembangan kepribadian
manusia terutama untuk menghindari munculnya kepribadian fậsiq, maka dibutuhkan konseling keagamaan dengan pendekatan fitrah,
yang diawali diawali dengan tazkiyah
al-nafs,dilanjutkan dengan tazkiyah al-‘aql dan tazkiyah al-jism.
Key
word: Fasiq – Kepribadian terbelah – Al-Quran-Tafsir Al-Misbah
ABSTRACT
The definition of Fậsiq in the interpretation of al-Misbah is a
person who has the nature and behavior out of obedience to God. This nature and
behavior are ingrained to the culprit. At the lowest level of fậsiq is a person
who commits a major sin, but in the highest tarap fậsiq is a person who
disbelieves in Allah swt. The analysis of the fậsiq verses in the Qur'an
according to the Qurash Shihab is addressed to: 1) The Jewish and Christian
groups who do not believe in the Prophet Muhammadiyah, people who disobey
leaders and underestimate minor sins. 2) People of the Prophets before the
Prophet Muhammad. the lawless ones to the Prophets of Allah and the book of
Allah. 3) Muslims who doubt Islam and commit major sins and get out of faith in
Allah.
Fậsiq is the impact of not developing fully the potential of
jismiyah and ruhiyah man, which is characterized by incompatibility of
functions with physical form and inability to use potential ‘aql, al-nafs and
al-qalb. The balance of these two potentials will lead humans to become human
beings, as reflected in the personality of the Prophet. Demensi rûh is very
decisive in the formation of one's personality, although in his nature rh is
sacred, but in reality it often slips and is tainted. In the empirical context,
the process of forming, fostering and developing human personality is mainly to
avoid the appearance of fậsiq personality, so religious counseling is needed
with a fitrah approach, which begins with tazkiyah al-nafs, followed by
tazkiyah al-‘aql and tazkiyah al-jism.
Dalam bahasa Arab kata fậsiq berasal dari kata الْفِسْقُ (al-Fisq)
atau الْفُسُوقُ (al-Fusuq) yang maknanya keluarnya dari sesuatu.[1]
Sedangkan secara terminologi menurut Manzhur dalam Lisân al-‘Arab fasiq
memiliki makna maksiat, yaitu suatu ditinggalkanya terhadap segala perintah
Allah swt, dan penyimpang terhadap jalan yang benar yang telah ditunjukkan
Allah swt.[2]
Sejalan dengan hal tersebut, maka al-Qurthubi berpendapat bahwa fậsiq
adalah seorang muslim yang banyak atau gemar melakukan tindakan maksiat, dengan
secara sengaja mengabaikan terhadap segala perintah Allah swt, serta dengan
sengaja keluar dari ajaran agama yang benar.[3] Sedangkan jika merujuk pada pengertian syariat tentang maka fậsiq maka tentunya memiliki artinya di antaranya keluarnya dari melakukan ketaatan. Adapun yang dimaksud ketaatan
disini merupakan segala bentuk perbuatan, yang apabila pelakunya
meninggalkannya maka menyebabkan kekufuran maupun apabila ditinggalkan oleh
pelakunya tidak menyebabkan kekufuran.
Sedangkan kata kepribadian dipahami oleh para
ahli jiwa sebagai satu bentuk perilaku yang dapat membedakan antara diri seorang individu dengan yang lain.[4] Karena menurut Al-Rasyidin, prilaku seseorang
merupakan wujud nyata kepribadian seseorang.[5] Secara jelas kepribadian manusia tidak dapat
terpahami secara jelas melainkan dengan memahami terhadap realitas
faktor-faktor yang membentuk kepribadian seseorang.[6]
Terbentuknya kepribadian seseorang diantara faktor-faktornya adalah: dari
faktor genetika (keturunan) selain itu juga dengan faktor lingkungan,[7]
Karena pada dasarnya kepribadian adalah anugrah tuhan yang terus mengalami
proses perkembangan dan pembentukan. Selain faktor hereditas, faktor
lingkungan, seperti pendidikan merupakan faktor yang salah satunya dapat menentukan terhadap terjadinya perkembangan
dan pembentukan kepribadian seseorang. Dari uraian-uraian ini dapat dipahami
bahwa kepribadian fậsiq
adalah adalah prilaku penyimpangan dari ketaatan kepada Alah, secara terus
menerus yang akhirnya menjadi identitas bagi si pelaku.[8]
Tulisan ini akan mengkaji konsep fậsiq, sebagai satu
pola kepribadian terbelah dalam Alquran. Pemilihan tafsir al-Misbah karena
tafsir ini bercorak tafsir maudhu’iy,
atau tematik. Dalam pembahasannya tulisan ini diawali dengan penelusuran
trema-terma fậsiq dalam ayat Alquran dalam kitab Mu’jam mufarras alfậzh Alquran al-Karim. Untuk kemudian
dicari maknanya sesuai konteks ayat dalam tafsir al-Misbah. Diakhir pembahasan ditutup dengan terapi
al-Quran melalui konseling islami bagi orang yang memiliki sifat fậsiq.
1. Tafsir Ayat-Ayat Alquran Tentang Fậsiq
Dalam Tafsir Al-Misbah.
Dalam
kitab Mu’jam mufarras alfậzh Alquran
al-Karim ditemukan terma fasiq
dalam beberapa bentuk yaitu 1) fasaqa,
2) Fasaqû 3) Tafsuqûn, 4) Yafsuqûn 5) Fisqun 6) Fisqan 7) Fậsiqun, 8) Fậsiqan, 9) al-Fậsiqûna 10) Al-Fậsiqīn dan 11)
Al-Fusûq.[9] Secara lebih rinci terma tersebut akan
dirinci berdasarkan wazan-nya, kelompok ayat, ditujukan dan makna yang
terkandung berdasarkan tafsir al-Misbah
dalam tabal berikut ini:
No
|
Bentuk Kata
|
Quran/Surah
|
Kel. Ayat
|
Ditujukan
|
Makna
|
|
1.
|
Fasaqa
|
Al-Kahfi:50
|
Makkiyah
|
Kaum Jin yang durhaka.[10]
|
Enggan/merasa
tidak wajar sujud kepada Adam sebagai sikap durhaka kepada Allah.[11]
|
|
2.
|
Fasaqû
|
Yunus:33
|
Makkiyah
|
Kaum
musyrikin[12]
|
Orang musyrik
yang menyembah berhala, serta mengikuti kesesatan.[13]
|
|
Al-Isra:16
|
Makkiyah
|
Kaum
musyrikin Mekkah[14]
|
Penguasa
suatu negeri hidup berfoya-foya dan melakukan kedurhakaan; penganiayaan dan
pengrusakan[15]
|
|||
As-Sajadah:20
|
Makkiyah
|
Orang kafir.[16]
|
Keluar dari
keimanan dan menyandang kekufuran.[17]
|
|||
3.
|
Tafsuqûn
|
Al-Ahqaf:20
|
Makkiyah
|
Orang kafir
yang durhaka[18]
|
Secara terus
menerus melakukan kefasikan; keluar dari koridor ajaran agama akibat
kedurhakaan yang dilakukan.[19]
|
|
4.
|
Yafsuqûn
(berbuat
fasiq)
|
Al-Baqarah:59
|
Madaniyah
|
Bani Israil[20]
|
Mengganti
perintah Allah (sujud, tunduk dan
rrendah hati) dengan apa yang tidak diperintahkan Allah (mengangkat kepala,
membangkang dan angkuh).[21]
|
|
Al-An’am:49
|
Makkiyah
|
Orang-orang
Yahudi[22]
|
Mengikuti
hawa nafsu, ini diterkandung dalam ayat sebelumnya.[23]
|
|||
Al-A’raf:163
|
Makkiyah
|
Bani Israil
|
Menentang
perintah Allah, untuk tidak mencari ikan di hari sabtu[24]
|
|||
Al-A’raf:165
|
Makkiyah
|
Bani Israil
|
Melupakan/mengabaikan
perintah Allah
|
|||
Al-Ankabut:
34
|
Makkiyah
|
Kaum Nabi
Luth[25]
|
Keluar dengan
kemauan sendiri dari tuntunan Ilahi; menyukai sesama jenis.[26]
|
|||
5.
|
Fisqun
|
Al-Maidah:3
|
Madaniyah
|
Kaum muslimin
sebagai tuntunan[27]
|
Bentuk
kefasikan (keluar dari koridor agama) adalah: mengkonsumsi bangkai, darah
daging babi, hewan yang disembelih selain atas nama Allah, hewan buruan yang
tidak sempat disembelih dan mengundi nasib. Perbuatan-perbutan ini harus
diindahkan. Apabila tuntunan ini tidak diindahkan oleh kaum muslimin akan
mengakibatkan matinya hati (kekeruhan jiwa) hatinya ditutupi dari cahaya
keimanan.[28]
|
|
Al-An’am:121
|
Makkiyah
|
Kaum muslimin
|
||||
6.
|
Fisqan
|
Al-An’am:145
|
Makkiyah
|
Kaum muslimin
|
Memakan
sesuatu yang disembeli dari daging hewan akan tetapi tidak menyebut nama
Allah.[31]
|
|
7.
|
Fậsiqûn
|
Al-Hujarat:6
|
Madaniyah
|
Tuntunan bagi
orang berimana dalam menyikapi berita yang dibawa oleh Orang fasik.[32]
|
Manusia yang
durhaka; keluar dari tuntunan agama akibat melaksanakan perbuatan dosa besar
atau sering berbuat dosa kecil.[33]
|
|
8.
|
Fậsiqan
(orang yang
keluar dari koridor ajaran agama)[34]
|
As-Sajadah:18
|
Makkiyah
|
Orang fasiq
|
Keluar secara
jelas dari tuntunan agama, meski tetap mengaku beriman[35]
|
|
9.
|
Al-Fậsiqun
|
Al-Baqarah:99
|
Madaniyah
|
Orang Yahudi[36]
|
Menolak
kenabian Nabi Muhammad dan kebenaran Alquran[37]
|
|
Ali Imran: 82
|
Madaniyah
|
Kaum muslimin[38]
|
Keluar dari
lingkungan ketatan kepada Allah. [39]
|
|||
Ali Imran:
110
|
Madaniyah
|
Ahl. al-Kitab[40]
|
Keluar dari
ketaatan kepada tunutunan-tuntunan Allah swt.[41]
|
|||
Al-Maidah:47
|
Madaniyah
|
Umat nabi Isa
as.[42]
|
Tidak
memutuskan perkara sesuai kitabullah ( Injil)[43]
|
|||
Al-Maidah:49
|
Madaniyah
|
Orang Yahudi[44]
|
Mengikuti
hawa nafsu dengan tidak menjadikan kitabullah sebagai dasar penentapan hukum.[45]
|
|||
Al-Maidah:59
|
Madaniyah
|
Ahl al-kitab[46]
|
Mengecam dan
menyalahkan keimanan nabi Muhammad saw dan sahabat-sahabatnya. salah satu sebab
kebencian non muslim kepada kaum muslimin adalah keyakinan umat Islam akan
kesesatan ajaran mereka.[47]
|
|||
10
|
Al-Fậsiqīn
(orang-orang
fasiq)
|
Al-Baqaarah:
26
|
Madaniyah
|
Orang yahudi [48]
|
Kefasikan
adalah sifat yang menjadikan manusia keluar dari kebenaran dan keadilan.
kefasikan bermacam-macam dan bertingkat-tingkat, uncaknya dalah kufur.[49]
dalam konteks ayat ini meremehkan perumpamaan Allah, tentang seekor kutu dalam
Al-Quran. kutu kecil namun dapat membunuh binatang besar dengan
gigitannya [50]
|
|
Al-Maidah: 25
|
Madaniyah
|
Umat nabi Mûsậ
as.[51]
|
Keluar dari
petunjuk agama dan membangkang perintah Allah.[52]
|
|||
Al-Maidah: 26
|
Madaniyah
|
Umat Nabi Mûsậ
as.[53]
|
Azab yang
akan ditimpa orang fậsiq, selama 40
tahun hidup terkatung-katung tanpa
pendirian.[54]
|
|||
Al-Maidah:108
|
Madaniyah
|
Kaum muslimin
dalam kasus Tamîm ad-Dậri dan ‘Adi ibn
Baddậʻ.[55]
|
Kesaksian dan
sumpah palsu.[56]
|
|||
Al-A’raf: 102
|
Makkiyah
|
Umat manusia
|
Manusia yang
mengingkari janjinya dengan Allah QS. 7:172 (tentang mengakuai Allah sebagai
Tuhan). orang seperti ini disebut orang yang sudah mendarah daging kefasikan
dan kedurhakaan dalam dirinya.[57]
|
|||
Al-A’raf: 145
|
Makkiyah
|
Bani Israil
|
Mengabaikan
isi kitab Taurat[58]
|
|||
At-Taubah:24
|
Madaniyah
|
Manusia
|
Lebih
mencintai duniawi (keluarga dan harta)
dari pada Allah[59]
|
|||
At-Taubah:53
|
Madaniyah
|
Kaum munafik
pada masa Nabi saw.
|
Bersikap
ganda; tidak mau ikut memerangi kaum musyrikin, agar tidak dinilai memusihi mereka,
disisi lain menunjukkan keberpihakan dengan menafkahkan harta mereka untuk
berjihad.[60]
|
|||
At-Taubah:80
|
Madaniyah
|
Umat nabi
Muhammad yang kafir dan munafik[61]
|
Melakukan
dosa besar dan kecil, yang mengakibatkan mereka keluar dari nilai-nilai
Islam.[62]
|
|||
At-Taubah: 96
|
Madaniyah
|
Orang yang telah
keluar dari keimanan dan bergelimang dosa;[63]
|
Berdalih
dengan bersumpah untuk menghindari kecaman dan menarik simpati kaum muslimin
pada mereka.[64]
|
|||
An-Naml:12
|
Fir’aun [65]
|
Keluar dari
koridor agama dan ketaatan kepada Allah[66]
|
||||
Al-Qashash:32
|
Fir’aun dan
pembesar-pembesarnya.[67]
|
Menyekutukan
Allah (tidak mengakui Allah sebagai tuhan.)[68]
|
||||
Az-Zukhruf:54
|
Makkiyah
|
Fir’aun[69]
|
Keangkuhan
dan kesewenangannya mempengaruhi kaummnya untuk mengakunya sebgai Tuhan dan
menolak kerasulan Musa as. [70]
|
|||
Adz-Dzariyat:46
|
Makkiyah
|
Kaum Tsamûd,
umat nabi Shaleh.[71]
|
Mendarah
daging kedurhakaan dalam diri mereka.[72]
membangkang
|
|||
Al-Hasyr:5
|
Madaniyah
|
Yahudi bani
Nadhir.[73]
|
Allah
merendahkan dan menghinakan orang fasik; (yang mendarah daging kedurhakaan
dalam kepribadian mereka).[74]
|
|||
Ash-Shaf:5
|
Madaniyah
|
Bani Israil[75]
|
Pelaku
kefasikan yang telah berulang-ulang. sangat bejad dan fasik, keburukan
sikapnya sudah mendarah daging, sehingga tidak ada lagi jalan memperbaikinya.[76]
|
|||
Al-Munafiqun:6
|
Madaniyah
|
Orang munafik[77]
|
Keras kepala
dan enggan memenuhi tuntunan rasulullah saw.[78]
|
|||
11
|
Al-Fusûq
|
Al-Baqarah:
197
|
Madaniyah
|
Ulu al -
albaab[79]
|
Perbuatan
maupun ucapan yang melanggar norma –norma susila dalam berhaji.[80]
|
|
Al-Baqarah:
282
|
Madaniyah
|
Orang beriman
dalam bermuamalah[81]
|
Siapapun yang
melakukan aktivitas yang mengakibatkan kesulitan bagi orang lain, dinilai
keluar dari agama Allah serta dari ketaatan kepadaNya.[82]
|
|||
Al-Hujarat: 7
|
Madaniyah
|
Orang beriman[83]
|
Lawan dari
ucapan dengan lidah adalah kefasiqan sebagai satu sikap yang dibenci Allah
|
|||
Al-Hujarat:
11
|
Madaniyah
|
Orang beriman[84]
|
Panggilan
buruk sesudah iman.[85]
|
|||
Dari tafsir ayat-ayat tentang fậsiq
difahami bahwa, fậsiq adalah salah satu bentuk pola kepribadian tercela yang diakibatkan
oleh prilaku yang melanggar atau tidak sesuai dengan ajaran Islam. Ke-fậsiq-an merupakan sikap
yang membuat manusia menjadi keluar dari
kebenaran serta keadilan, karena berbuat suatu perbuatan yang bertentangan terhadap
ajaran Islam di antaranya: 1). Durhaka kepada
Allah seperti yang ditunjukkan iblis[86]
2). Menyembah berhala dan mengikuti kesesatan, hidup berfoya-foya, melakukan
penganiayaan dan pengrusakan, seperti yang dilakukan kaum musyrikin Mekkah.[87]
3). Membangkang
dan melalaikan perintah Allah seperti
yang dilakukan bani israil.[88]
4). Menyukai sesama jenis kelamin, seperti yang diperbuat kaum nabi
Luth.[89]
5). Lebih mencintai duniawi (keluarga
dan harta) dari pada Allah.[90] Fậsiq adalah gelar yang disandangkan pada seseorang akibat prilaku
meyimpang yang ia lakukan. Oleh karenanya
Fậsiq merupakan seburuk-buruk gelar atau sebutan
bagi seseorang. Dalam QS al-Hujarat : 11, kata ١ﻻسم mengandung makna sebutan. yakni sebutan yang memanggil seseorang dengan
gelar yang mengandung makna kefasikan setelah dia disifati dengan keimanan.
Sedangkan makna lain dari istilah ١ﻻسم adalah tanda yaitu meperkenalkan seseorang dengan perbuatan
dosa yang pernah dilakukanya.[91]
Diantara watak orang yang memiliki kepribadian fậsiq adalah bersifat ganda atau bermuka dua. Ini dipahami dari
tafsir QS at-taubah: 53. Ayat ini
bercerita tentang prilaku orang munafik pada masa nabi saw. Dimana mereka tidak
mau ikut memerangi kaum musyrikin, agar tidak dinilai memusihi mereka, disisi
lain menunjukkan kepada kaum muslimin
dengan menafkahkan harta mereka untuk berjihad.[92] Pemahaman ini didukung oleh tafsir terhadap
QS. at-taubah:96 yang ditujukan kepada Orang
yang telah keluar dari keimanan
dan bergelimang dosa,[93]
ketika berada di kalangan orang beriman mereka berdalih dengan bersumpah untuk
menghindari kecaman dan menarik simpati kaum muslimin pada mereka.[94]
Fậsiq terdiri
dari beberapa tingkatan dan tingkatan yang tertinggi adalah kufur kepada Allah.[95] Ayat lain yang menjelaskan tentang fậsiq akbar ini adalah firman Allah dalam Quran surah
As-Sajadah: 18-20
أَفَمَن
كَانَ مُؤۡمِنٗا كَمَن كَانَ فَاسِقٗاۚ لَّا يَسۡتَوُۥنَ ١٨ أَمَّا ٱلَّذِينَ
ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ فَلَهُمۡ جَنَّٰتُ ٱلۡمَأۡوَىٰ نُزُلَۢا
بِمَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ ١٩ وَأَمَّا ٱلَّذِينَ فَسَقُواْ فَمَأۡوَىٰهُمُ
ٱلنَّارُۖ كُلَّمَآ أَرَادُوٓاْ أَن يَخۡرُجُواْ مِنۡهَآ أُعِيدُواْ فِيهَا
وَقِيلَ لَهُمۡ ذُوقُواْ عَذَابَ ٱلنَّارِ ٱلَّذِي كُنتُم بِهِۦ تُكَذِّبُونَ ٢٠
Artinya:
Apakah sama antara orang-orang beriman itu
dengan orang-orang yang fasik? Tentunya tidak sama mereka. Adapun orang-orang
yang beriman dan mengerjakan amal saleh, maka bagi mereka jannah tempat
kediaman, sebagai pahala terhadap apa yang mereka kerjakan. Dan adapun
orang-orang yang fasik (kafir) maka tempat mereka adalah jahannam. Setiap kali
mereka hendak keluar daripadanya, mereka dikembalikan ke dalamnya dan dikatakan
kepada mereka: "Rasakanlah siksa neraka yang dahulu kamu mendustakannya" (QS. as-Sajadah: 18-20) [96]
Para
mufassir berpendapat bahwa fậsiq dalam ayat ini adalah kekafiran, karena
dipergunakan sebagai lawan kata untuk iman dan diberikan ancaman oleh Allah
berupa siksa neraka yang abadi. Sedangkan fậsiq kecil merupakan perilaku
tercela yang berbeda pada derajat kekafiran. Ini dapat dipahami dari firman
Allah pada:
وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ فِيكُمۡ رَسُولَ ٱللَّهِۚ لَوۡ يُطِيعُكُمۡ فِي
كَثِيرٖ مِّنَ ٱلۡأَمۡرِ لَعَنِتُّمۡ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ حَبَّبَ إِلَيۡكُمُ
ٱلۡإِيمَٰنَ وَزَيَّنَهُۥ فِي قُلُوبِكُمۡ وَكَرَّهَ إِلَيۡكُمُ ٱلۡكُفۡرَ
وَٱلۡفُسُوقَ وَٱلۡعِصۡيَانَۚ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلرَّٰشِدُونَ ٧
Artinya:
Dan ketahuilah
oleh kamu bahwa pada kalanganmu terdapat Rasulullah. Kalau ia menuruti
kemauanmu dalam beberapa urusan benar-benarlah kamu mendapat kesusahan, tetapi
Allah menjadikan kamu "cinta" kepada keimanan dan menjadikan keimanan
itu indah di dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran,
kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang
lurus (QS. al-Hujarat: 7).[97]
Pada
ayat ini Allah menyebutkan kekafiran, kemudian ke- fậsiq-an dan kedurhakaan, yang menunjukkan tiga perbuatan
yang berbeda. Oleh karenanya ulama memahami kefasikan dalam ayat ini adalah
fasik kecil, yaitu pelaku dosa
besar,
artinya bukan kekufuran.
Pemahaman inilah melahirkan kaedah para Ulama tentang syarat persaksian bahwa
tidak boleh diterima kesaksian orang fậsiq.
2. Fậsiq sebagai Bentuk Kepribadian Terbelah.
Dalam kajian Filsafat Islam konsep
tentang manusia melahirkan beberapa pandangan para filosof tentang siapa itu
manusia? Diantaranya adalah pendapat Ibn
Maskwaih yang menyatakan bahwa manusia terdiri dari dari jasmani dan rohani.
Baik jasmani maupun rohani memiliki
bentuk yang berbeda satu sama lain.[98]
Namun secara umum para filosof sepakat bahwa manusia dalam konsep Islam,
diciptakan dalam kesempurnaan jismiyah dan ruhiyah.[99] Ini yang difahami dari makna yang terkandung
dalam firman Allah QS at-Tiin: 4 dalam lafazh ahsan taqwîm. yaitu bentuk fisik dan psikhis yang sempurna.[100] Kesempurnaan fisik ditandai dengan kesesuaian
fungsi dengan bentuk fisik, sedangkan kesempurnaan rûh ditandai dengan kemampuan menggunakan potensi ‘aql, al-nafs dan al-qalb. Dalam
kajian filsafat pendidikan Islam
kesempurnaan al-jism dan al-rûh
dimaksudkan sebagai potensi yang harus dikembangkan dalam rangka menunaikan
tujuan, fungsi, dan tugas penciptaan manusia oleh Allah di muka bumi ini. [101]
Keseimbangan antara perkembangan al-jism
dan al-rûh akan menghantarkan manusia menjadi insan
kamil, seperti tercermin dalam kepribadian Rasulullah saw.[102]
Implikasi filosofi dari makna ‘abd Allah, pada hakekatnya adalah
mengaktualisasikan daya al-jism dan al-rûh untuk taat kepada perintah Allah.[103]
Dari konsep ini idealnya pendidikan Islam harus mencegah munculnya pribadi fậsiq, karena demensi rûh sangat menentukan dalam pembentukan
kepribadian seseorang. Pada dasarnya rûh adalah
suci, yang menunjuki manusia kepada cahaya keimanan. Namun seringkali menjadi
menyimpang ketika berinteraksi dengan
alam materi. Pada kondisi yang sangat futur, akan memunculkan kepribadian, kufr, fậsiq, munafiq bahkan musyrik. Kebalikannya pada kondisi fitrahnya yang suci maka rûh akan melahirkan pribadi mukmin, muslim, muhsin,
dan muttaqîn.[104]
Dalam konteks empiris, maka proses pembentukan, pembinaan dan pengembangan
kepribadian manusia terutama untuk menghindari munculnya kepribadian fậsiq, maka pendidikan harus diawali
dengan tazkiyah al-nafs, al-‘aql, wa
al-jism[105]
yang dilanjutkan dengan ta’lim, tarbiyah dan ta’dib
.
Dalam konsep
fitrah; sifat dasar manusia[106] rûh manusia adalah
suci. Selain kata fitrah dalam bahasa
Arab ada istilah lain yang memiliki kemiripan makna dengan fitrah yaitu al-Gharizah.[107]
Yang membedakan keduanya adalah gharizah
ditujukan untuk hewan sedangkan fitrah
untuk manusia. Menurut Ibn Khaldun , potensi
dasar manusia adalah baik, sehingga penyimpangan kepribadian manusia adalah
merupakan pengaruh lingkungannya. Kebiasaan sehari-hari akan menjadi prilaku (khuluqun), yang akan menjadi sifat
bentukan (malakah) dan akhirnya
menjadi kebiasaan (‘adatan). yang
kemudian pada proses akhirnya akan menjadi sifat dasar (tabi’atan dan watak asli/kepribadian jibillah).[108]
untuk lebih jelasnya kami coba gambarkan dalam skema di bawah ini.
Malakah
|
‘Adatan
|
khuluqun
|
j
|
Dari penjelasan
diatas dipahami bahwa jiwa manusia yang suci akan redup dan sirna apabila dalam
lingkungannya manusia terbiasa melakukan prilaku tercela. Dampak dari kebiasaan
buruk yang mendarah daging ini membuat manusia sulit menerima kebaikan dan
nasehat. Pendapat ini sesuai dengan tafsir QS ash-Shaf: 5 tentang prilaku
orang-orang fậsiq dari kalangan bani
Israil, yang memiliki prilaku buruk
yang sudah mendarah daging sehingga tidak ada lagi jalan memperbaikinya.[109]
Tidak hanya lingkungan, makanan yang dikonsumsipun berdampak pada lahirnya
prilaku fᾰsiq. Dalam kajian empiris
ditemukan bahwa makanan tidak hanya mempengaruhi fisik tapi juga jiwa dan
perasaan manusia.[110]
Dalam kajian
Konseling Islami, kepribadian fᾰsiq merupakan satu bentuk kepribadian
menyimpang yang membutuhkan penanganan serius.
Meski pada fitrahnya rûh adalah suci, namun dalam realita sering
kali tergelincir dan ternodai, padahal demensi rûh
sangat menentukan dalam pembentukan
kepribadian seseorang. Dalam konteks empiris, maka proses pembentukan,
pembinaan dan pengembangan kepribadian manusia terutama untuk menghindari
munculnya kepribadian fậsiq, maka dibutuhkan konseling dengan pendekatan keagamaan.
Kegiatan konseling ini, harus diawali dengan tazkiyah al-nafs, al-‘aql, wa al-jism[111]
yang dilanjutkan dengan ta’lim, tarbiyah dan ta’dib.
Salah
satu pendekatan Konseling Islami yang
dapat diterapkan dalam menangani kasus prilaku menyimpang ini adalah dengan
pendekatan fitrah. Pendekatan ini mendasarkan konsepnya bahwa pada dasarnya
manusia membawa potensi berketauhidan, apabila potensi ini kemudian tidak
berkembang atau menyimpang maka ini disebabkan karena pengaruh lingkungan.[113]
Konsep ini sesuai dengan pandangan Ibn Khaldun
bahwa, potensi dasar manusia
adalah baik, dan lingkungan memiliki
pengaruh yang kuat dalam penyimpangan kepribadian manusia. Perlunya pembiasaan
amalan ajaran Islam akan menjadi prilaku yang menjadi sifat dan kebiasaan yang
baik, yang pada akhirnya akan menjadi pribadi yang sempurna/ insan kamil.[114] Konseling
Islami dengan pendekatan fitrah, berusaha membantu individu untuk kembali
kepada fitrahnya apabila telah terjadi penyimpangan, namun lebih dari itu
pendekatan fitrah berupaya agar fitrah keberagaman individu dapat berkembang
secara maksimal sehingga menghantarkannya menjadi peribadi yang sempurna. Wa Allahu a’lam bi ash-shawab.
1.
Fậsiq dalam tafsir al-Misbah
adalah orang yang memiliki sifat dan prilaku yang keluar dari ketaatan pada
Allah, sifat dan prilaku yang mendarah daging bagi pelakunya. Pada
tarap terendah fậsiq adalah orang
yang melakukan dosa besar, namun pada tarap tertinggi fậsiq adalah orang
yang kafir kepada Allah swt. Analisis ayat-ayat fậsiq dalam Alquran menurut Qurash Shihab ditujukan kepada: 1) Golongan
Yahudi dan Nasrani yang tidak mengimani Nabi Muhamamd saw., membangkang pada
pemimpin dan menyepelekan dosa kecil. 2) Umat Nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad
saw. yang durhaka kepada Nabi-Nabi Allah dan kitab Allah. 3) Kaum muslimin yang
meragukan Islam dan melakukan dosa besar dan keluar dari keimanan kepada Allah.
2.
Fậsiq
merupakan dampak dari tidak berkembangnya secara sempurna potensi jismiyah dan ruhiyah manusia Kesempurnaan jismiyah,
ditandai dengan kesesuaian fungsi dengan bentuk fisik, sedangkan kesempurnaan rûh ditandai dengan kemampuan
menggunakan potensi ‘aql, al-nafs dan al-qalb. Keseimbangan kedua potensi ini akan menghantarkan manusia menjadi insan kamil, seperti
tercermin dalam kepribadian Rasulullah saw. Demensi rûh sangat menentukan dalam
pembentukan kepribadian seseorang, meski pada fitrahnya rûh adalah suci,
namun dalam realita sering kali tergelincir dan ternodai. Dalam konteks empiris, maka proses pembentukan, pembinaan dan
pengembangan kepribadian manusia terutama untuk menghindari munculnya
kepribadian fậsiq, maka dibutuhkan
konseling dengan pendekatan keagamaan. Kegiatan harus
diawali dengan tazkiyah al-nafs, al-‘aql,
wa al-jism yang dilanjutkan dengan ta’lim, tarbiyah dan ta’dib melalui pendekatan fitrah.
Daftar Pustaka
Ali, Shariati, Tugas
Cendikiawan Muslim, terj. Amien Rais, Jakarta: Raja Grafindo, cet. 4, 1994
Al-Baaqi, Muhammad Fuad Abdul al-Baaqii, Mu’jam al-Mufarras
Alfaazh Alquran al-Karim, Dar al-Fikr: 1981
Al-Kholi,
Muhammad Ali, Qamus al-tarbiyah, Beirut: dar al-Ilm al-Malayin, 1981.
Al-Qurtubhi, Tafsîr
al-Qurthubi Juz. 1,
Jakarta: Pustaka Azzam
Al-Rasyidin, Percikan
Pemikiran Pendidikan (dari Filsafat hingga Praktek Pendidikan), Bandung:
Ciptapustaka Media Perintis, cet. 1,
2009
.
Khaldun, Ibn, Muqaddimah, ttp: Dar al-Bayan,
tt.
Manzhur, Ibnu, Lisân al-‘Arab,
Beirut: Dar Ihya’ at-Turats juz 10
Maskawaih, ibn, Tahzib al-Akhlậkq wa Tathir al-“Araq, Mesir:
Maktabah Ma’arif, 1329.
Ma’uf, Luis, Al-Munjid, Dar al-Masyriq, 1986
Najati, Ustman
Najati, Alquran dan Ilmu Jiwa, Bandung:
Pustaka, 1985
Shariati, Ali, Tugas
Cendikiawan Muslim, terj. Amien Rais, (Jakarta: Raja Grafindo, cet. 4,
1994.
Shihab, Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.1, Jakarta:
Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.2, Jakarta:
Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.3, Jakarta:
Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol. 5, Jakarta:
Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.7, Jakarta:
Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.8, Jakarta:
Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.9, Jakarta:
Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.10, Jakarta:
Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.12, Jakarta:
Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.13, Jakarta:
Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.14, Jakarta:
Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.15, Jakarta:
Lentera Hati, 2002.
[1] al-khurûj ‘an asy-syay’i.
baca al-Qurtubhi, Tafsîr
al-Qurthubi Juz. 1, (Jakarta: Pustaka Azzam), h. 246.
[2] Ibnu Manzhur, Lisân al-‘Arab, Beirut: Dar Ihya’
at-Turats juz 10, hlm. 38.
[4] M. Ustman
Najati, Alquran dan Ilmu Jiwa (Bandung:
Pustaka, 1985) h. 240.
[5] Al-Rasyidin,Percikan
Pemikiran Pendidikan, dari Filsafat Hingga Praktek Pendidikan (Bandung:
cita pustaka, 2009) h. 55
[6] M. Ustman Najati, Al-Quran,
h. 242
[7] Ibid., h. 241
[8] baca tafsir QS. al-Hujarat: 11 dalam Quraish
Shihab, Tafsir Al-Misbah vol.3, (Jakarta: Lentera Hati, 2002), h. 607.
[9] Muhammad Fuad
Abdul al-Baaqii, Mu’jam al-Mufarras Alfậzh al-Quran al-Karîm (Dar
al-Fikr: 1981) h. 519-520.
[10] Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.8 (Jakarta:
Lentera Hati, 2002) h. 76.
[11] Ibid.,
[12] Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.5 (Jakarta:
Lentera Hati, 2002) h. 34.
[13] Ibid.,
h. 34.
[14] Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.7 (Jakarta:
Lentera Hati, 2002) h. 431.
[15] ibid., h. 432.
[16] Karena
siksanya adalah kekal di dalam neraka, bila yang dimaksud orang yang beriman,
masih ada kemungkinan untuk tidak kekal di dalam neraka. Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.10 (Jakarta:
Lentera Hati, 2002) h. 21.
[17] Ibid.,
h. 387.
[18] Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.12 (Jakarta:
Lentera Hati, 2002) h. 413.
[19] ibid.,
[20] Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.1 (Jakarta:
Lentera Hati, 2002) h. 247.
[21] Ibid.,
[22] Quraish
Shibab, Tafsir, vol.3, h. 143
[23] Ibid., h. 142-143.
[24] Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.5 (Jakarta:
Lentera Hati, 2002) h. 284.
[25] Qurasih
Shihab, Tafsir, vol. 10, h. 69.
[26] Ibid., h. 71.
[27] Quraish
Shibab, Tafsir, .vol.3, h. 18.
[28] Ibid.,
[29] ibid., h. 640.
[30]Ibid., h. 639.
[31] Ibid., h.706.
[32]Quraish Shibab,
Tafsir Al-Misbah vol.12 (Jakarta:
Lentera Hati, 2002) h. 588.
[33] Ibid., h. 589
[34] Ibid., h. 386.
[35] Ibid.,
[36] Qurasih
Shihab, Tafsir, vol. 1 h. 327.
[37]Ibid.,
[38] Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.2 (Jakarta:
Lentera Hati, 2002) h. 162.
[39] Ibid., h. 165.
[40] Ibid.,h. 222.
[41] Ibid.,
h. 222
[42]Quraish Shihab,
Tafsir, vol. 3 h. 135.
[43] Ibid.,
[44] Ibid., h. 143
[45] Ibid.,
[46] Ibid., h. 170
[47] Ibid.,
h. 170
[48] Ibid.,h. 161.
[49] Ibid.,
[50] Qurash Shihab,
Tafsir, vol. 1 h. 161.
[51] Qurasih
Shihab, tafsir, vol. 3 h. 83.
[52] Ibid.,
[53] Ibid.,h. 84.
[54] Ibid., h. 84-85.
[55] ibid., h. 280
[56] Ibid. h. 284-285.
[57] Qurasih
Shihab, Tafsir, vol. 5, h. 191.
[58] Ibid., h. 244
[59] Ibid., h. 560
[60] Ibid., , h. 620.
[61] Ibid.,h. 664.
[62] Ibid.,
[63] Ibid., h. 689.
[64] Ibid.,
[65]Qurais Shihab, Tafsir, vol. 9, h. 407.
[66] Ibid.,
[67] Quraish
Shihab, Tafsir, vol.10, h. 343.
[68] Ibid.,
[69]Quraish Shibab,
Tafsir Al-Misbah vol.12 (Jakarta:
Lentera Hati, 2002) h. 262.
[70] Ibid.,
[71] Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.13 (Jakarta:
Lentera Hati, 2002) h. 99.
[72] Ibid., h. 99.
[73]Ibid., h. 527.
[74] Ibid.,
[75] Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.14 (Jakarta:
Lentera Hati, 2002) h. 15.
[76] Ibid., h. 18
[77] Ibid., h. 79
[78] Ibid.,
[79] Qurasih
Shihab, Tafsir, vol. h. 524.
[80] Ibid.,
[81] Ibid.,
h. 738.
[82] Ibid.,
[83]Quraish Shihab,
Tafsir, vol. 12, h. 591-592.
[84] Ibid., h. 606
[85] Ibid., h. 605.
[86] QS al-Kahfi:
50
[87] QS. Yunus : 33
[88] QS al-Baqarah:
59 dan al- A’raf: 63 dan 165
[89] Qs al-Ankabut:
34.
[90] QS. at-taubah:
24.
[91] Qurasih
Shiahab, Tafsir, vol. 3 h. 607.
[92]Qurasih Shihab,
Tafsir, vol. 5, h. 620.
[93] Ibid., h. 689.
[94] Ibid.,
[95] lihat
tafsir QS. al-Qashash: 33, dalam tafsir
al-Misbah vol.10, h. 343.
[96] Tim
Penterjemah Dep.Agama RI, Al-Quran dan Terjemahnya, (Jakarta: Toha
Putra, 1989) h. 662-663
[97] Ibid.,h.
847
[98] Ibn Maskawaih,
Tahzib al-Akhlậkq wa Tathir al-“Araq (Mesir: Maktabah Ma’arif, 1329), h.
4-6.
[99] Manusia adalah
makhluk dua-demensional. Baca Shariati, Ali, Tugas Cendikiawan Muslim, terj. Amien Rais, (Jakarta: Raja
Grafindo, cet. 4, 1994) h. 17.
[100] Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.15 (Jakarta:
Lentera Hati, 2002) h. 378.
[101] Al-Rasyidin, Percikan Pemikiran Pendidikan:dari Filsafat
hingga Praktek Pendidikan (Bandung: Ciptapustaka Media Perintis, cet.
1, 2009) h. 11-13.
[102] Ustman Najati,
Al-Quran
dan Ilmu Jiwa (Bandung: Pustaka, 1985) h. 255.
[103] al-Rasyidin, Percikan, .h. 12.
[104] Ibid., h. 68.
[105] Ibid.,
h. 100.
[106] Luis Ma’luf, Al-Munjid
(Dar al-Masyriq, 1986) h. 588.
[107] al-Gharizah
adalah istilah lain dalam bahasa Arab yang memiliki makna yang mirip
dengan fitrah, yaitu dorongan untuk
memenuhi kebutuhan naluri manusia, Muhammad Ali al-Kholi, Qamus al-Tarbiyah (Beirut: dar al-Ilm al-Malayin, 1981) h. 235.
[108] Ibn Khaldun, Muqaddimah
( ttp: Dar al-Bayan, tt. ) h. 123.
[109] Quraish
Shihab, Tafsir, vol. 14 h. 15-18.
[110] Quraish Shihab, Tafsir,
vol. 3 h. 708.
[111] Ibid.,
h. 100.
[112]
Baca Ustaman Najati, Al-Quran dan Ilmu Jiwa, h. 285
[113] Saiful Akhyar,
Konseling Islami… h. 126.
[114] Menurut Ibn
Khaldun , potensi dasar manusia
adalah baik, sehingga penyimpangan kepribadian manusia adalah merupakan
pengaruh lingkungannya. Kebiasaan sehari-hari akan menjadi prilaku (khuluqun), yang akan menjadi sifat
bentukan (malakah) dan akhirnya
menjadi kebiasaan (‘adatan). yang
kemudian pada proses akhirnya akan menjadi sifat dasar (tabi’atan dan watak asli/kepribadian jibillah). Ibn Khaldun, Muqaddimah ( ttp: Dar al-Bayan, tt. ) h.
123.
[115] Manusia adalah
makhluk dua-demensional. Baca Shariati, Ali, Tugas Cendikiawan Muslim, terj. Amien Rais (Jakarta: Raja Grafindo,
cet. 4, 1994) h. 17.
[116] Ibid.,
h. 100.
h Nasution, M.Ag
Email:fauziahnst95gmail.com
ABSTRAK
Fậsiq dalam tafsir
al-Misbah adalah orang yang memiliki sifat dan prilaku keluar dari ketaatan pada
Allah. Sifat dan prilaku ini mendarah daging bagi pelakunya. Pada tarap
terendah fậsiq adalah orang yang
melakukan dosa besar, namun pada tarap tertinggi fậsiq adalah orang yang
kafir kepada Allah swt. Analisis
ayat-ayat fậsiq dalam Alquran menurut Qurash Shihab ditujukan kepada: 1)
Golongan Yahudi dan Nasrani yang tidak mengimani Nabi Muhamamd saw., orang yang
membangkang pada pemimpin dan
menyepelekan dosa kecil. 2) Umat Nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad saw. yang
durhaka kepada Nabi-Nabi Allah dan kitab Allah. 3) Kaum muslimin yang meragukan
Islam dan melakukan dosa besar dan keluar dari keimanan kepada Allah.
Fậsiq
merupakan dampak dari
tidak berkembangnya secara sempurna potensi jismiyah dan ruhiyah manusia, yang ditandai dengan
ketidaksesuaian fungsi dengan bentuk fisik dan ketidakmampuan
menggunakan potensi ‘aql, al-nafs dan al-qalb. Keseimbangan kedua
potensi ini akan menghantarkan manusia menjadi insan kamil, seperti
tercermin dalam kepribadian Rasulullah saw. Demensi rûh sangat menentukan dalam
pembentukan kepribadian seseorang, meski pada fitrahnya rûh adalah suci, namun
dalam realita sering kali tergelincir dan ternodai. Dalam konteks
empiris, maka proses pembentukan, pembinaan dan pengembangan kepribadian
manusia terutama untuk menghindari munculnya kepribadian fậsiq, maka dibutuhkan konseling keagamaan dengan pendekatan fitrah,
yang diawali diawali dengan tazkiyah
al-nafs,dilanjutkan dengan tazkiyah al-‘aql dan tazkiyah al-jism.
Key
word: Fasiq – Kepribadian terbelah – Al-Quran-Tafsir Al-Misbah
ABSTRACT
The definition of Fậsiq in the interpretation of al-Misbah is a
person who has the nature and behavior out of obedience to God. This nature and
behavior are ingrained to the culprit. At the lowest level of fậsiq is a person
who commits a major sin, but in the highest tarap fậsiq is a person who
disbelieves in Allah swt. The analysis of the fậsiq verses in the Qur'an
according to the Qurash Shihab is addressed to: 1) The Jewish and Christian
groups who do not believe in the Prophet Muhammadiyah, people who disobey
leaders and underestimate minor sins. 2) People of the Prophets before the
Prophet Muhammad. the lawless ones to the Prophets of Allah and the book of
Allah. 3) Muslims who doubt Islam and commit major sins and get out of faith in
Allah.
Fậsiq is the impact of not developing fully the potential of
jismiyah and ruhiyah man, which is characterized by incompatibility of
functions with physical form and inability to use potential ‘aql, al-nafs and
al-qalb. The balance of these two potentials will lead humans to become human
beings, as reflected in the personality of the Prophet. Demensi rûh is very
decisive in the formation of one's personality, although in his nature rh is
sacred, but in reality it often slips and is tainted. In the empirical context,
the process of forming, fostering and developing human personality is mainly to
avoid the appearance of fậsiq personality, so religious counseling is needed
with a fitrah approach, which begins with tazkiyah al-nafs, followed by
tazkiyah al-‘aql and tazkiyah al-jism.
Dalam bahasa Arab kata fậsiq berasal dari kata الْفِسْقُ (al-Fisq)
atau الْفُسُوقُ (al-Fusuq) yang maknanya keluarnya dari sesuatu.[1]
Sedangkan secara terminologi menurut Manzhur dalam Lisân al-‘Arab fasiq
memiliki makna maksiat, yaitu suatu ditinggalkanya terhadap segala perintah
Allah swt, dan penyimpang terhadap jalan yang benar yang telah ditunjukkan
Allah swt.[2]
Sejalan dengan hal tersebut, maka al-Qurthubi berpendapat bahwa fậsiq
adalah seorang muslim yang banyak atau gemar melakukan tindakan maksiat, dengan
secara sengaja mengabaikan terhadap segala perintah Allah swt, serta dengan
sengaja keluar dari ajaran agama yang benar.[3] Sedangkan jika merujuk pada pengertian syariat tentang maka fậsiq maka tentunya memiliki artinya di antaranya keluarnya dari melakukan ketaatan. Adapun yang dimaksud ketaatan
disini merupakan segala bentuk perbuatan, yang apabila pelakunya
meninggalkannya maka menyebabkan kekufuran maupun apabila ditinggalkan oleh
pelakunya tidak menyebabkan kekufuran.
Sedangkan kata kepribadian dipahami oleh para
ahli jiwa sebagai satu bentuk perilaku yang dapat membedakan antara diri seorang individu dengan yang lain.[4] Karena menurut Al-Rasyidin, prilaku seseorang
merupakan wujud nyata kepribadian seseorang.[5] Secara jelas kepribadian manusia tidak dapat
terpahami secara jelas melainkan dengan memahami terhadap realitas
faktor-faktor yang membentuk kepribadian seseorang.[6]
Terbentuknya kepribadian seseorang diantara faktor-faktornya adalah: dari
faktor genetika (keturunan) selain itu juga dengan faktor lingkungan,[7]
Karena pada dasarnya kepribadian adalah anugrah tuhan yang terus mengalami
proses perkembangan dan pembentukan. Selain faktor hereditas, faktor
lingkungan, seperti pendidikan merupakan faktor yang salah satunya dapat menentukan terhadap terjadinya perkembangan
dan pembentukan kepribadian seseorang. Dari uraian-uraian ini dapat dipahami
bahwa kepribadian fậsiq
adalah adalah prilaku penyimpangan dari ketaatan kepada Alah, secara terus
menerus yang akhirnya menjadi identitas bagi si pelaku.[8]
Tulisan ini akan mengkaji konsep fậsiq, sebagai satu
pola kepribadian terbelah dalam Alquran. Pemilihan tafsir al-Misbah karena
tafsir ini bercorak tafsir maudhu’iy,
atau tematik. Dalam pembahasannya tulisan ini diawali dengan penelusuran
trema-terma fậsiq dalam ayat Alquran dalam kitab Mu’jam mufarras alfậzh Alquran al-Karim. Untuk kemudian
dicari maknanya sesuai konteks ayat dalam tafsir al-Misbah. Diakhir pembahasan ditutup dengan terapi
al-Quran melalui konseling islami bagi orang yang memiliki sifat fậsiq.
1. Tafsir Ayat-Ayat Alquran Tentang Fậsiq
Dalam Tafsir Al-Misbah.
Dalam
kitab Mu’jam mufarras alfậzh Alquran
al-Karim ditemukan terma fasiq
dalam beberapa bentuk yaitu 1) fasaqa,
2) Fasaqû 3) Tafsuqûn, 4) Yafsuqûn 5) Fisqun 6) Fisqan 7) Fậsiqun, 8) Fậsiqan, 9) al-Fậsiqûna 10) Al-Fậsiqīn dan 11)
Al-Fusûq.[9] Secara lebih rinci terma tersebut akan
dirinci berdasarkan wazan-nya, kelompok ayat, ditujukan dan makna yang
terkandung berdasarkan tafsir al-Misbah
dalam tabal berikut ini:
No
|
Bentuk Kata
|
Quran/Surah
|
Kel. Ayat
|
Ditujukan
|
Makna
|
|
1.
|
Fasaqa
|
Al-Kahfi:50
|
Makkiyah
|
Kaum Jin yang durhaka.[10]
|
Enggan/merasa
tidak wajar sujud kepada Adam sebagai sikap durhaka kepada Allah.[11]
|
|
2.
|
Fasaqû
|
Yunus:33
|
Makkiyah
|
Kaum
musyrikin[12]
|
Orang musyrik
yang menyembah berhala, serta mengikuti kesesatan.[13]
|
|
Al-Isra:16
|
Makkiyah
|
Kaum
musyrikin Mekkah[14]
|
Penguasa
suatu negeri hidup berfoya-foya dan melakukan kedurhakaan; penganiayaan dan
pengrusakan[15]
|
|||
As-Sajadah:20
|
Makkiyah
|
Orang kafir.[16]
|
Keluar dari
keimanan dan menyandang kekufuran.[17]
|
|||
3.
|
Tafsuqûn
|
Al-Ahqaf:20
|
Makkiyah
|
Orang kafir
yang durhaka[18]
|
Secara terus
menerus melakukan kefasikan; keluar dari koridor ajaran agama akibat
kedurhakaan yang dilakukan.[19]
|
|
4.
|
Yafsuqûn
(berbuat
fasiq)
|
Al-Baqarah:59
|
Madaniyah
|
Bani Israil[20]
|
Mengganti
perintah Allah (sujud, tunduk dan
rrendah hati) dengan apa yang tidak diperintahkan Allah (mengangkat kepala,
membangkang dan angkuh).[21]
|
|
Al-An’am:49
|
Makkiyah
|
Orang-orang
Yahudi[22]
|
Mengikuti
hawa nafsu, ini diterkandung dalam ayat sebelumnya.[23]
|
|||
Al-A’raf:163
|
Makkiyah
|
Bani Israil
|
Menentang
perintah Allah, untuk tidak mencari ikan di hari sabtu[24]
|
|||
Al-A’raf:165
|
Makkiyah
|
Bani Israil
|
Melupakan/mengabaikan
perintah Allah
|
|||
Al-Ankabut:
34
|
Makkiyah
|
Kaum Nabi
Luth[25]
|
Keluar dengan
kemauan sendiri dari tuntunan Ilahi; menyukai sesama jenis.[26]
|
|||
5.
|
Fisqun
|
Al-Maidah:3
|
Madaniyah
|
Kaum muslimin
sebagai tuntunan[27]
|
Bentuk
kefasikan (keluar dari koridor agama) adalah: mengkonsumsi bangkai, darah
daging babi, hewan yang disembelih selain atas nama Allah, hewan buruan yang
tidak sempat disembelih dan mengundi nasib. Perbuatan-perbutan ini harus
diindahkan. Apabila tuntunan ini tidak diindahkan oleh kaum muslimin akan
mengakibatkan matinya hati (kekeruhan jiwa) hatinya ditutupi dari cahaya
keimanan.[28]
|
|
Al-An’am:121
|
Makkiyah
|
Kaum muslimin
|
||||
6.
|
Fisqan
|
Al-An’am:145
|
Makkiyah
|
Kaum muslimin
|
Memakan
sesuatu yang disembeli dari daging hewan akan tetapi tidak menyebut nama
Allah.[31]
|
|
7.
|
Fậsiqûn
|
Al-Hujarat:6
|
Madaniyah
|
Tuntunan bagi
orang berimana dalam menyikapi berita yang dibawa oleh Orang fasik.[32]
|
Manusia yang
durhaka; keluar dari tuntunan agama akibat melaksanakan perbuatan dosa besar
atau sering berbuat dosa kecil.[33]
|
|
8.
|
Fậsiqan
(orang yang
keluar dari koridor ajaran agama)[34]
|
As-Sajadah:18
|
Makkiyah
|
Orang fasiq
|
Keluar secara
jelas dari tuntunan agama, meski tetap mengaku beriman[35]
|
|
9.
|
Al-Fậsiqun
|
Al-Baqarah:99
|
Madaniyah
|
Orang Yahudi[36]
|
Menolak
kenabian Nabi Muhammad dan kebenaran Alquran[37]
|
|
Ali Imran: 82
|
Madaniyah
|
Kaum muslimin[38]
|
Keluar dari
lingkungan ketatan kepada Allah. [39]
|
|||
Ali Imran:
110
|
Madaniyah
|
Ahl. al-Kitab[40]
|
Keluar dari
ketaatan kepada tunutunan-tuntunan Allah swt.[41]
|
|||
Al-Maidah:47
|
Madaniyah
|
Umat nabi Isa
as.[42]
|
Tidak
memutuskan perkara sesuai kitabullah ( Injil)[43]
|
|||
Al-Maidah:49
|
Madaniyah
|
Orang Yahudi[44]
|
Mengikuti
hawa nafsu dengan tidak menjadikan kitabullah sebagai dasar penentapan hukum.[45]
|
|||
Al-Maidah:59
|
Madaniyah
|
Ahl al-kitab[46]
|
Mengecam dan
menyalahkan keimanan nabi Muhammad saw dan sahabat-sahabatnya. salah satu sebab
kebencian non muslim kepada kaum muslimin adalah keyakinan umat Islam akan
kesesatan ajaran mereka.[47]
|
|||
10
|
Al-Fậsiqīn
(orang-orang
fasiq)
|
Al-Baqaarah:
26
|
Madaniyah
|
Orang yahudi [48]
|
Kefasikan
adalah sifat yang menjadikan manusia keluar dari kebenaran dan keadilan.
kefasikan bermacam-macam dan bertingkat-tingkat, uncaknya dalah kufur.[49]
dalam konteks ayat ini meremehkan perumpamaan Allah, tentang seekor kutu dalam
Al-Quran. kutu kecil namun dapat membunuh binatang besar dengan
gigitannya [50]
|
|
Al-Maidah: 25
|
Madaniyah
|
Umat nabi Mûsậ
as.[51]
|
Keluar dari
petunjuk agama dan membangkang perintah Allah.[52]
|
|||
Al-Maidah: 26
|
Madaniyah
|
Umat Nabi Mûsậ
as.[53]
|
Azab yang
akan ditimpa orang fậsiq, selama 40
tahun hidup terkatung-katung tanpa
pendirian.[54]
|
|||
Al-Maidah:108
|
Madaniyah
|
Kaum muslimin
dalam kasus Tamîm ad-Dậri dan ‘Adi ibn
Baddậʻ.[55]
|
Kesaksian dan
sumpah palsu.[56]
|
|||
Al-A’raf: 102
|
Makkiyah
|
Umat manusia
|
Manusia yang
mengingkari janjinya dengan Allah QS. 7:172 (tentang mengakuai Allah sebagai
Tuhan). orang seperti ini disebut orang yang sudah mendarah daging kefasikan
dan kedurhakaan dalam dirinya.[57]
|
|||
Al-A’raf: 145
|
Makkiyah
|
Bani Israil
|
Mengabaikan
isi kitab Taurat[58]
|
|||
At-Taubah:24
|
Madaniyah
|
Manusia
|
Lebih
mencintai duniawi (keluarga dan harta)
dari pada Allah[59]
|
|||
At-Taubah:53
|
Madaniyah
|
Kaum munafik
pada masa Nabi saw.
|
Bersikap
ganda; tidak mau ikut memerangi kaum musyrikin, agar tidak dinilai memusihi mereka,
disisi lain menunjukkan keberpihakan dengan menafkahkan harta mereka untuk
berjihad.[60]
|
|||
At-Taubah:80
|
Madaniyah
|
Umat nabi
Muhammad yang kafir dan munafik[61]
|
Melakukan
dosa besar dan kecil, yang mengakibatkan mereka keluar dari nilai-nilai
Islam.[62]
|
|||
At-Taubah: 96
|
Madaniyah
|
Orang yang telah
keluar dari keimanan dan bergelimang dosa;[63]
|
Berdalih
dengan bersumpah untuk menghindari kecaman dan menarik simpati kaum muslimin
pada mereka.[64]
|
|||
An-Naml:12
|
Fir’aun [65]
|
Keluar dari
koridor agama dan ketaatan kepada Allah[66]
|
||||
Al-Qashash:32
|
Fir’aun dan
pembesar-pembesarnya.[67]
|
Menyekutukan
Allah (tidak mengakui Allah sebagai tuhan.)[68]
|
||||
Az-Zukhruf:54
|
Makkiyah
|
Fir’aun[69]
|
Keangkuhan
dan kesewenangannya mempengaruhi kaummnya untuk mengakunya sebgai Tuhan dan
menolak kerasulan Musa as. [70]
|
|||
Adz-Dzariyat:46
|
Makkiyah
|
Kaum Tsamûd,
umat nabi Shaleh.[71]
|
Mendarah
daging kedurhakaan dalam diri mereka.[72]
membangkang
|
|||
Al-Hasyr:5
|
Madaniyah
|
Yahudi bani
Nadhir.[73]
|
Allah
merendahkan dan menghinakan orang fasik; (yang mendarah daging kedurhakaan
dalam kepribadian mereka).[74]
|
|||
Ash-Shaf:5
|
Madaniyah
|
Bani Israil[75]
|
Pelaku
kefasikan yang telah berulang-ulang. sangat bejad dan fasik, keburukan
sikapnya sudah mendarah daging, sehingga tidak ada lagi jalan memperbaikinya.[76]
|
|||
Al-Munafiqun:6
|
Madaniyah
|
Orang munafik[77]
|
Keras kepala
dan enggan memenuhi tuntunan rasulullah saw.[78]
|
|||
11
|
Al-Fusûq
|
Al-Baqarah:
197
|
Madaniyah
|
Ulu al -
albaab[79]
|
Perbuatan
maupun ucapan yang melanggar norma –norma susila dalam berhaji.[80]
|
|
Al-Baqarah:
282
|
Madaniyah
|
Orang beriman
dalam bermuamalah[81]
|
Siapapun yang
melakukan aktivitas yang mengakibatkan kesulitan bagi orang lain, dinilai
keluar dari agama Allah serta dari ketaatan kepadaNya.[82]
|
|||
Al-Hujarat: 7
|
Madaniyah
|
Orang beriman[83]
|
Lawan dari
ucapan dengan lidah adalah kefasiqan sebagai satu sikap yang dibenci Allah
|
|||
Al-Hujarat:
11
|
Madaniyah
|
Orang beriman[84]
|
Panggilan
buruk sesudah iman.[85]
|
|||
Dari tafsir ayat-ayat tentang fậsiq
difahami bahwa, fậsiq adalah salah satu bentuk pola kepribadian tercela yang diakibatkan
oleh prilaku yang melanggar atau tidak sesuai dengan ajaran Islam. Ke-fậsiq-an merupakan sikap
yang membuat manusia menjadi keluar dari
kebenaran serta keadilan, karena berbuat suatu perbuatan yang bertentangan terhadap
ajaran Islam di antaranya: 1). Durhaka kepada
Allah seperti yang ditunjukkan iblis[86]
2). Menyembah berhala dan mengikuti kesesatan, hidup berfoya-foya, melakukan
penganiayaan dan pengrusakan, seperti yang dilakukan kaum musyrikin Mekkah.[87]
3). Membangkang
dan melalaikan perintah Allah seperti
yang dilakukan bani israil.[88]
4). Menyukai sesama jenis kelamin, seperti yang diperbuat kaum nabi
Luth.[89]
5). Lebih mencintai duniawi (keluarga
dan harta) dari pada Allah.[90] Fậsiq adalah gelar yang disandangkan pada seseorang akibat prilaku
meyimpang yang ia lakukan. Oleh karenanya
Fậsiq merupakan seburuk-buruk gelar atau sebutan
bagi seseorang. Dalam QS al-Hujarat : 11, kata ١ﻻسم mengandung makna sebutan. yakni sebutan yang memanggil seseorang dengan
gelar yang mengandung makna kefasikan setelah dia disifati dengan keimanan.
Sedangkan makna lain dari istilah ١ﻻسم adalah tanda yaitu meperkenalkan seseorang dengan perbuatan
dosa yang pernah dilakukanya.[91]
Diantara watak orang yang memiliki kepribadian fậsiq adalah bersifat ganda atau bermuka dua. Ini dipahami dari
tafsir QS at-taubah: 53. Ayat ini
bercerita tentang prilaku orang munafik pada masa nabi saw. Dimana mereka tidak
mau ikut memerangi kaum musyrikin, agar tidak dinilai memusihi mereka, disisi
lain menunjukkan kepada kaum muslimin
dengan menafkahkan harta mereka untuk berjihad.[92] Pemahaman ini didukung oleh tafsir terhadap
QS. at-taubah:96 yang ditujukan kepada Orang
yang telah keluar dari keimanan
dan bergelimang dosa,[93]
ketika berada di kalangan orang beriman mereka berdalih dengan bersumpah untuk
menghindari kecaman dan menarik simpati kaum muslimin pada mereka.[94]
Fậsiq terdiri
dari beberapa tingkatan dan tingkatan yang tertinggi adalah kufur kepada Allah.[95] Ayat lain yang menjelaskan tentang fậsiq akbar ini adalah firman Allah dalam Quran surah
As-Sajadah: 18-20
أَفَمَن
كَانَ مُؤۡمِنٗا كَمَن كَانَ فَاسِقٗاۚ لَّا يَسۡتَوُۥنَ ١٨ أَمَّا ٱلَّذِينَ
ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ فَلَهُمۡ جَنَّٰتُ ٱلۡمَأۡوَىٰ نُزُلَۢا
بِمَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ ١٩ وَأَمَّا ٱلَّذِينَ فَسَقُواْ فَمَأۡوَىٰهُمُ
ٱلنَّارُۖ كُلَّمَآ أَرَادُوٓاْ أَن يَخۡرُجُواْ مِنۡهَآ أُعِيدُواْ فِيهَا
وَقِيلَ لَهُمۡ ذُوقُواْ عَذَابَ ٱلنَّارِ ٱلَّذِي كُنتُم بِهِۦ تُكَذِّبُونَ ٢٠
Artinya:
Apakah sama antara orang-orang beriman itu
dengan orang-orang yang fasik? Tentunya tidak sama mereka. Adapun orang-orang
yang beriman dan mengerjakan amal saleh, maka bagi mereka jannah tempat
kediaman, sebagai pahala terhadap apa yang mereka kerjakan. Dan adapun
orang-orang yang fasik (kafir) maka tempat mereka adalah jahannam. Setiap kali
mereka hendak keluar daripadanya, mereka dikembalikan ke dalamnya dan dikatakan
kepada mereka: "Rasakanlah siksa neraka yang dahulu kamu mendustakannya" (QS. as-Sajadah: 18-20) [96]
Para
mufassir berpendapat bahwa fậsiq dalam ayat ini adalah kekafiran, karena
dipergunakan sebagai lawan kata untuk iman dan diberikan ancaman oleh Allah
berupa siksa neraka yang abadi. Sedangkan fậsiq kecil merupakan perilaku
tercela yang berbeda pada derajat kekafiran. Ini dapat dipahami dari firman
Allah pada:
وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ فِيكُمۡ رَسُولَ ٱللَّهِۚ لَوۡ يُطِيعُكُمۡ فِي
كَثِيرٖ مِّنَ ٱلۡأَمۡرِ لَعَنِتُّمۡ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ حَبَّبَ إِلَيۡكُمُ
ٱلۡإِيمَٰنَ وَزَيَّنَهُۥ فِي قُلُوبِكُمۡ وَكَرَّهَ إِلَيۡكُمُ ٱلۡكُفۡرَ
وَٱلۡفُسُوقَ وَٱلۡعِصۡيَانَۚ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلرَّٰشِدُونَ ٧
Artinya:
Dan ketahuilah
oleh kamu bahwa pada kalanganmu terdapat Rasulullah. Kalau ia menuruti
kemauanmu dalam beberapa urusan benar-benarlah kamu mendapat kesusahan, tetapi
Allah menjadikan kamu "cinta" kepada keimanan dan menjadikan keimanan
itu indah di dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran,
kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang
lurus (QS. al-Hujarat: 7).[97]
Pada
ayat ini Allah menyebutkan kekafiran, kemudian ke- fậsiq-an dan kedurhakaan, yang menunjukkan tiga perbuatan
yang berbeda. Oleh karenanya ulama memahami kefasikan dalam ayat ini adalah
fasik kecil, yaitu pelaku dosa
besar,
artinya bukan kekufuran.
Pemahaman inilah melahirkan kaedah para Ulama tentang syarat persaksian bahwa
tidak boleh diterima kesaksian orang fậsiq.
2. Fậsiq sebagai Bentuk Kepribadian Terbelah.
Dalam kajian Filsafat Islam konsep
tentang manusia melahirkan beberapa pandangan para filosof tentang siapa itu
manusia? Diantaranya adalah pendapat Ibn
Maskwaih yang menyatakan bahwa manusia terdiri dari dari jasmani dan rohani.
Baik jasmani maupun rohani memiliki
bentuk yang berbeda satu sama lain.[98]
Namun secara umum para filosof sepakat bahwa manusia dalam konsep Islam,
diciptakan dalam kesempurnaan jismiyah dan ruhiyah.[99] Ini yang difahami dari makna yang terkandung
dalam firman Allah QS at-Tiin: 4 dalam lafazh ahsan taqwîm. yaitu bentuk fisik dan psikhis yang sempurna.[100] Kesempurnaan fisik ditandai dengan kesesuaian
fungsi dengan bentuk fisik, sedangkan kesempurnaan rûh ditandai dengan kemampuan menggunakan potensi ‘aql, al-nafs dan al-qalb. Dalam
kajian filsafat pendidikan Islam
kesempurnaan al-jism dan al-rûh
dimaksudkan sebagai potensi yang harus dikembangkan dalam rangka menunaikan
tujuan, fungsi, dan tugas penciptaan manusia oleh Allah di muka bumi ini. [101]
Keseimbangan antara perkembangan al-jism
dan al-rûh akan menghantarkan manusia menjadi insan
kamil, seperti tercermin dalam kepribadian Rasulullah saw.[102]
Implikasi filosofi dari makna ‘abd Allah, pada hakekatnya adalah
mengaktualisasikan daya al-jism dan al-rûh untuk taat kepada perintah Allah.[103]
Dari konsep ini idealnya pendidikan Islam harus mencegah munculnya pribadi fậsiq, karena demensi rûh sangat menentukan dalam pembentukan
kepribadian seseorang. Pada dasarnya rûh adalah
suci, yang menunjuki manusia kepada cahaya keimanan. Namun seringkali menjadi
menyimpang ketika berinteraksi dengan
alam materi. Pada kondisi yang sangat futur, akan memunculkan kepribadian, kufr, fậsiq, munafiq bahkan musyrik. Kebalikannya pada kondisi fitrahnya yang suci maka rûh akan melahirkan pribadi mukmin, muslim, muhsin,
dan muttaqîn.[104]
Dalam konteks empiris, maka proses pembentukan, pembinaan dan pengembangan
kepribadian manusia terutama untuk menghindari munculnya kepribadian fậsiq, maka pendidikan harus diawali
dengan tazkiyah al-nafs, al-‘aql, wa
al-jism[105]
yang dilanjutkan dengan ta’lim, tarbiyah dan ta’dib
.
Dalam konsep
fitrah; sifat dasar manusia[106] rûh manusia adalah
suci. Selain kata fitrah dalam bahasa
Arab ada istilah lain yang memiliki kemiripan makna dengan fitrah yaitu al-Gharizah.[107]
Yang membedakan keduanya adalah gharizah
ditujukan untuk hewan sedangkan fitrah
untuk manusia. Menurut Ibn Khaldun , potensi
dasar manusia adalah baik, sehingga penyimpangan kepribadian manusia adalah
merupakan pengaruh lingkungannya. Kebiasaan sehari-hari akan menjadi prilaku (khuluqun), yang akan menjadi sifat
bentukan (malakah) dan akhirnya
menjadi kebiasaan (‘adatan). yang
kemudian pada proses akhirnya akan menjadi sifat dasar (tabi’atan dan watak asli/kepribadian jibillah).[108]
untuk lebih jelasnya kami coba gambarkan dalam skema di bawah ini.
Malakah
|
‘Adatan
|
khuluqun
|
tabi’atan
|
jibillah
|
Dari penjelasan
diatas dipahami bahwa jiwa manusia yang suci akan redup dan sirna apabila dalam
lingkungannya manusia terbiasa melakukan prilaku tercela. Dampak dari kebiasaan
buruk yang mendarah daging ini membuat manusia sulit menerima kebaikan dan
nasehat. Pendapat ini sesuai dengan tafsir QS ash-Shaf: 5 tentang prilaku
orang-orang fậsiq dari kalangan bani
Israil, yang memiliki prilaku buruk
yang sudah mendarah daging sehingga tidak ada lagi jalan memperbaikinya.[109]
Tidak hanya lingkungan, makanan yang dikonsumsipun berdampak pada lahirnya
prilaku fᾰsiq. Dalam kajian empiris
ditemukan bahwa makanan tidak hanya mempengaruhi fisik tapi juga jiwa dan
perasaan manusia.[110]
Dalam kajian
Konseling Islami, kepribadian fᾰsiq merupakan satu bentuk kepribadian
menyimpang yang membutuhkan penanganan serius.
Meski pada fitrahnya rûh adalah suci, namun dalam realita sering
kali tergelincir dan ternodai, padahal demensi rûh
sangat menentukan dalam pembentukan
kepribadian seseorang. Dalam konteks empiris, maka proses pembentukan,
pembinaan dan pengembangan kepribadian manusia terutama untuk menghindari
munculnya kepribadian fậsiq, maka dibutuhkan konseling dengan pendekatan keagamaan.
Kegiatan konseling ini, harus diawali dengan tazkiyah al-nafs, al-‘aql, wa al-jism[111]
yang dilanjutkan dengan ta’lim, tarbiyah dan ta’dib. Tazkiyah al-nafs, al-‘aql,
wa al-jism ini memerlukan pelatihan dan rutinitas melalui
pengamalan ajaran Islam seperti shalat, puasa, zakat, shadaqah, silaturrahmi
bahkan menunaikan ibadah haji, serta wirid seperti istighfar dan zikr sesuai
ajaran Islam yang terkandung dalam Al-quran al-Karim. Pendapat ini disandarkan
pada pendapat Ustman Najati yang mengatakan bahwa “Tidak diragukan lagi bahwa dalam
al-Qur’an terdapat kekuatan spiritual yang luar biasa dan mempunyai pengaruh
mendalam atas diri manusia” [112] Konsep ini sesuai dengan pandangan Ibn Khaldun
yang telah diuraikan sebelumnya bahwa, potensi dasar manusia adalah
baik, dan lingkungan memiliki pengaruh
yang kuat dalam penyimpangan kepribadian manusia. Perlunya pembiasaan amalan
ajaran Islam akan menjadi prilaku yang menjadi sifat dan kebiasaan yang baik,
yang pada akhirnya akan menjadi pribadi yang sempurna/ insan kamil.
Salah
satu pendekatan Konseling Islami yang
dapat diterapkan dalam menangani kasus prilaku menyimpang ini adalah dengan
pendekatan fitrah. Pendekatan ini mendasarkan konsepnya bahwa pada dasarnya
manusia membawa potensi berketauhidan, apabila potensi ini kemudian tidak
berkembang atau menyimpang maka ini disebabkan karena pengaruh lingkungan.[113]
Konsep ini sesuai dengan pandangan Ibn Khaldun
bahwa, potensi dasar manusia
adalah baik, dan lingkungan memiliki
pengaruh yang kuat dalam penyimpangan kepribadian manusia. Perlunya pembiasaan
amalan ajaran Islam akan menjadi prilaku yang menjadi sifat dan kebiasaan yang
baik, yang pada akhirnya akan menjadi pribadi yang sempurna/ insan kamil.[114] Konseling
Islami dengan pendekatan fitrah, berusaha membantu individu untuk kembali
kepada fitrahnya apabila telah terjadi penyimpangan, namun lebih dari itu
pendekatan fitrah berupaya agar fitrah keberagaman individu dapat berkembang
secara maksimal sehingga menghantarkannya menjadi peribadi yang sempurna. Wa Allahu a’lam bi ash-shawab.
1.
Fậsiq dalam tafsir al-Misbah
adalah orang yang memiliki sifat dan prilaku yang keluar dari ketaatan pada
Allah, sifat dan prilaku yang mendarah daging bagi pelakunya. Pada
tarap terendah fậsiq adalah orang
yang melakukan dosa besar, namun pada tarap tertinggi fậsiq adalah orang
yang kafir kepada Allah swt. Analisis ayat-ayat fậsiq dalam Alquran menurut Qurash Shihab ditujukan kepada: 1) Golongan
Yahudi dan Nasrani yang tidak mengimani Nabi Muhamamd saw., membangkang pada
pemimpin dan menyepelekan dosa kecil. 2) Umat Nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad
saw. yang durhaka kepada Nabi-Nabi Allah dan kitab Allah. 3) Kaum muslimin yang
meragukan Islam dan melakukan dosa besar dan keluar dari keimanan kepada Allah.
2.
Fậsiq
merupakan dampak dari tidak berkembangnya secara sempurna potensi jismiyah dan ruhiyah manusia.[115] Kesempurnaan jismiyah,
ditandai dengan kesesuaian fungsi dengan bentuk fisik, sedangkan kesempurnaan rûh ditandai dengan kemampuan
menggunakan potensi ‘aql, al-nafs dan al-qalb. Keseimbangan kedua potensi ini akan menghantarkan manusia menjadi insan kamil, seperti
tercermin dalam kepribadian Rasulullah saw. Demensi rûh sangat menentukan dalam
pembentukan kepribadian seseorang, meski pada fitrahnya rûh adalah suci,
namun dalam realita sering kali tergelincir dan ternodai. Dalam konteks empiris, maka proses pembentukan, pembinaan dan
pengembangan kepribadian manusia terutama untuk menghindari munculnya
kepribadian fậsiq, maka dibutuhkan
konseling dengan pendekatan keagamaan. Kegiatan harus
diawali dengan tazkiyah al-nafs, al-‘aql,
wa al-jism[116]
yang dilanjutkan dengan ta’lim, tarbiyah dan ta’dib, melalui
pendekatan fitrah.
Daftar Pustaka
Ali, Shariati, Tugas
Cendikiawan Muslim, terj. Amien Rais, Jakarta: Raja Grafindo, cet. 4, 1994
Al-Baaqi, Muhammad Fuad Abdul al-Baaqii, Mu’jam al-Mufarras
Alfaazh Alquran al-Karim, Dar al-Fikr: 1981
Al-Kholi,
Muhammad Ali, Qamus al-tarbiyah, Beirut: dar al-Ilm al-Malayin, 1981.
Al-Qurtubhi, Tafsîr
al-Qurthubi Juz. 1,
Jakarta: Pustaka Azzam
Al-Rasyidin, Percikan
Pemikiran Pendidikan (dari Filsafat hingga Praktek Pendidikan), Bandung:
Ciptapustaka Media Perintis, cet. 1,
2009
.
Khaldun, Ibn, Muqaddimah, ttp: Dar al-Bayan,
tt.
Manzhur, Ibnu, Lisân al-‘Arab,
Beirut: Dar Ihya’ at-Turats juz 10
Maskawaih, ibn, Tahzib al-Akhlậkq wa Tathir al-“Araq, Mesir:
Maktabah Ma’arif, 1329.
Ma’uf, Luis, Al-Munjid, Dar al-Masyriq, 1986
Najati, Ustman
Najati, Alquran dan Ilmu Jiwa, Bandung:
Pustaka, 1985
Shariati, Ali, Tugas
Cendikiawan Muslim, terj. Amien Rais, (Jakarta: Raja Grafindo, cet. 4,
1994.
Shihab, Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.1, Jakarta:
Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.2, Jakarta:
Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.3, Jakarta:
Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol. 5, Jakarta:
Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.7, Jakarta:
Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.8, Jakarta:
Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.9, Jakarta:
Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.10, Jakarta:
Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.12, Jakarta:
Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.13, Jakarta:
Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.14, Jakarta:
Lentera Hati, 2002.
Shihab, Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.15, Jakarta:
Lentera Hati, 2002.
[1] al-khurûj ‘an asy-syay’i.
baca al-Qurtubhi, Tafsîr
al-Qurthubi Juz. 1, (Jakarta: Pustaka Azzam), h. 246.
[2] Ibnu Manzhur, Lisân al-‘Arab, Beirut: Dar Ihya’
at-Turats juz 10, hlm. 38.
[4] M. Ustman
Najati, Alquran dan Ilmu Jiwa (Bandung:
Pustaka, 1985) h. 240.
[5] Al-Rasyidin,Percikan
Pemikiran Pendidikan, dari Filsafat Hingga Praktek Pendidikan (Bandung:
cita pustaka, 2009) h. 55
[6] M. Ustman Najati, Al-Quran,
h. 242
[7] Ibid., h. 241
[8] baca tafsir QS. al-Hujarat: 11 dalam Quraish
Shihab, Tafsir Al-Misbah vol.3, (Jakarta: Lentera Hati, 2002), h. 607.
[9] Muhammad Fuad
Abdul al-Baaqii, Mu’jam al-Mufarras Alfậzh al-Quran al-Karîm (Dar
al-Fikr: 1981) h. 519-520.
[10] Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.8 (Jakarta:
Lentera Hati, 2002) h. 76.
[11] Ibid.,
[12] Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.5 (Jakarta:
Lentera Hati, 2002) h. 34.
[13] Ibid.,
h. 34.
[14] Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.7 (Jakarta:
Lentera Hati, 2002) h. 431.
[15] ibid., h. 432.
[16] Karena
siksanya adalah kekal di dalam neraka, bila yang dimaksud orang yang beriman,
masih ada kemungkinan untuk tidak kekal di dalam neraka. Quraish Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.10 (Jakarta:
Lentera Hati, 2002) h. 21.
[17] Ibid.,
h. 387.
[18] Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.12 (Jakarta:
Lentera Hati, 2002) h. 413.
[19] ibid.,
[20] Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.1 (Jakarta:
Lentera Hati, 2002) h. 247.
[21] Ibid.,
[22] Quraish
Shibab, Tafsir, vol.3, h. 143
[23] Ibid., h. 142-143.
[24] Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.5 (Jakarta:
Lentera Hati, 2002) h. 284.
[25] Qurasih
Shihab, Tafsir, vol. 10, h. 69.
[26] Ibid., h. 71.
[27] Quraish
Shibab, Tafsir, .vol.3, h. 18.
[28] Ibid.,
[29] ibid., h. 640.
[30]Ibid., h. 639.
[31] Ibid., h.706.
[32]Quraish Shibab,
Tafsir Al-Misbah vol.12 (Jakarta:
Lentera Hati, 2002) h. 588.
[33] Ibid., h. 589
[34] Ibid., h. 386.
[35] Ibid.,
[36] Qurasih
Shihab, Tafsir, vol. 1 h. 327.
[37]Ibid.,
[38] Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.2 (Jakarta:
Lentera Hati, 2002) h. 162.
[39] Ibid., h. 165.
[40] Ibid.,h. 222.
[41] Ibid.,
h. 222
[42]Quraish Shihab,
Tafsir, vol. 3 h. 135.
[43] Ibid.,
[44] Ibid., h. 143
[45] Ibid.,
[46] Ibid., h. 170
[47] Ibid.,
h. 170
[48] Ibid.,h. 161.
[49] Ibid.,
[50] Qurash Shihab,
Tafsir, vol. 1 h. 161.
[51] Qurasih
Shihab, tafsir, vol. 3 h. 83.
[52] Ibid.,
[53] Ibid.,h. 84.
[54] Ibid., h. 84-85.
[55] ibid., h. 280
[56] Ibid. h. 284-285.
[57] Qurasih
Shihab, Tafsir, vol. 5, h. 191.
[58] Ibid., h. 244
[59] Ibid., h. 560
[60] Ibid., , h. 620.
[61] Ibid.,h. 664.
[62] Ibid.,
[63] Ibid., h. 689.
[64] Ibid.,
[65]Qurais Shihab, Tafsir, vol. 9, h. 407.
[66] Ibid.,
[67] Quraish
Shihab, Tafsir, vol.10, h. 343.
[68] Ibid.,
[69]Quraish Shibab,
Tafsir Al-Misbah vol.12 (Jakarta:
Lentera Hati, 2002) h. 262.
[70] Ibid.,
[71] Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.13 (Jakarta:
Lentera Hati, 2002) h. 99.
[72] Ibid., h. 99.
[73]Ibid., h. 527.
[74] Ibid.,
[75] Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.14 (Jakarta:
Lentera Hati, 2002) h. 15.
[76] Ibid., h. 18
[77] Ibid., h. 79
[78] Ibid.,
[79] Qurasih
Shihab, Tafsir, vol. h. 524.
[80] Ibid.,
[81] Ibid.,
h. 738.
[82] Ibid.,
[83]Quraish Shihab,
Tafsir, vol. 12, h. 591-592.
[84] Ibid., h. 606
[85] Ibid., h. 605.
[86] QS al-Kahfi:
50
[87] QS. Yunus : 33
[88] QS al-Baqarah:
59 dan al- A’raf: 63 dan 165
[89] Qs al-Ankabut:
34.
[90] QS. at-taubah:
24.
[91] Qurasih
Shiahab, Tafsir, vol. 3 h. 607.
[92]Qurasih Shihab,
Tafsir, vol. 5, h. 620.
[93] Ibid., h. 689.
[94] Ibid.,
[95] lihat
tafsir QS. al-Qashash: 33, dalam tafsir
al-Misbah vol.10, h. 343.
[96] Tim
Penterjemah Dep.Agama RI, Al-Quran dan Terjemahnya, (Jakarta: Toha
Putra, 1989) h. 662-663
[97] Ibid.,h.
847
[98] Ibn Maskawaih,
Tahzib al-Akhlậkq wa Tathir al-“Araq (Mesir: Maktabah Ma’arif, 1329), h.
4-6.
[99] Manusia adalah
makhluk dua-demensional. Baca Shariati, Ali, Tugas Cendikiawan Muslim, terj. Amien Rais, (Jakarta: Raja
Grafindo, cet. 4, 1994) h. 17.
[100] Quraish
Shibab, Tafsir Al-Misbah vol.15 (Jakarta:
Lentera Hati, 2002) h. 378.
[101] Al-Rasyidin, Percikan Pemikiran Pendidikan:dari Filsafat
hingga Praktek Pendidikan (Bandung: Ciptapustaka Media Perintis, cet.
1, 2009) h. 11-13.
[102] Ustman Najati,
Al-Quran
dan Ilmu Jiwa (Bandung: Pustaka, 1985) h. 255.
[103] al-Rasyidin, Percikan, .h. 12.
[104] Ibid., h. 68.
[105] Ibid.,
h. 100.
[106] Luis Ma’luf, Al-Munjid
(Dar al-Masyriq, 1986) h. 588.
[107] al-Gharizah
adalah istilah lain dalam bahasa Arab yang memiliki makna yang mirip
dengan fitrah, yaitu dorongan untuk
memenuhi kebutuhan naluri manusia, Muhammad Ali al-Kholi, Qamus al-Tarbiyah (Beirut: dar al-Ilm al-Malayin, 1981) h. 235.
[108] Ibn Khaldun, Muqaddimah
( ttp: Dar al-Bayan, tt. ) h. 123.
[109] Quraish
Shihab, Tafsir, vol. 14 h. 15-18.
[110] Quraish Shihab, Tafsir,
vol. 3 h. 708.
[111] Ibid.,
h. 100.
[112]
Baca Ustaman Najati, Al-Quran dan Ilmu Jiwa, h. 285
[113] Saiful Akhyar,
Konseling Islami… h. 126.
[114] Menurut Ibn
Khaldun , potensi dasar manusia
adalah baik, sehingga penyimpangan kepribadian manusia adalah merupakan
pengaruh lingkungannya. Kebiasaan sehari-hari akan menjadi prilaku (khuluqun), yang akan menjadi sifat
bentukan (malakah) dan akhirnya
menjadi kebiasaan (‘adatan). yang
kemudian pada proses akhirnya akan menjadi sifat dasar (tabi’atan dan watak asli/kepribadian jibillah). Ibn Khaldun, Muqaddimah ( ttp: Dar al-Bayan, tt. ) h.
123.
[115] Manusia adalah
makhluk dua-demensional. Baca Shariati, Ali, Tugas Cendikiawan Muslim, terj. Amien Rais (Jakarta: Raja Grafindo,
cet. 4, 1994) h. 17.
[116] Ibid.,
h. 100.
Komentar
Posting Komentar